REAL NEWS ONE - Setiap kali angka utang negara naik, ada satu resep klasik yang seolah tak pernah basi: tingkatkan penerimaan pajak. Logikanya sederhana. Negara berutang, lalu rakyat diminta membantu melunasi. Persis seperti kepala keluarga yang hobi berbelanja dengan kartu kredit, lalu ketika tagihan datang, anak-anak diminta menjual mainan dan mengurangi uang jajan.
Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI yang mendorong pemerintah menggenjot penerimaan pajak demi menutup beban utang negara terdengar begitu heroik. Seolah-olah solusi atas persoalan fiskal yang rumit cukup diselesaikan dengan satu kalimat sakti: “Naikkan penerimaan pajak!”
Barangkali rakyat memang dianggap memiliki dompet ajaib yang tak pernah kosong. Ketika harga kebutuhan pokok naik, rakyat bertahan. Ketika biaya pendidikan dan kesehatan meningkat, rakyat beradaptasi. Ketika lapangan kerja menyempit, rakyat diminta kreatif. Dan ketika negara terlilit utang hampir Rp10.000 triliun, rakyat kembali dipanggil sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Memang benar, pajak adalah kewajiban warga negara. Namun apakah kewajiban negara berhenti pada urusan menagih? Bukankah negara juga memiliki kewajiban untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya?
Lucunya, ketika proyek-proyek bernilai fantastis bermasalah, kebocoran anggaran terjadi, dan efisiensi penggunaan uang negara dipertanyakan, yang paling mudah ditemukan justru kantong rakyat. Seolah-olah kebijakan fiskal menganut filosofi sederhana: kalau genteng bocor, jangan perbaiki atapnya, cukup siapkan ember lebih besar.
Padahal Pasal 33 UUD 1945 berbicara mengenai keadilan dan kesejahteraan bersama, bukan tentang bagaimana rakyat menjadi “asuransi terakhir” ketika tata kelola keuangan negara sedang sesak napas. Pasal 23A memang memberi dasar hukum pemungutan pajak, tetapi konstitusi tidak pernah mengamanatkan bahwa rakyat harus menjadi mesin ATM yang siap ditarik kapan saja demi menambal lubang fiskal.
Ironisnya, setiap kali pemerintah berhasil menambah utang, narasinya adalah demi pembangunan. Namun ketika tiba saat membayar, narasinya berubah menjadi tanggung jawab bersama. Keuntungan disebut prestasi pemerintah, sedangkan tagihan berubah menjadi gotong royong nasional.
Mungkin inilah makna baru dari asas kekeluargaan dalam ekonomi Indonesia. Yang satu memutuskan berutang, yang lain diminta ikut mencicil. Yang satu menikmati ruang berpendingin dan fasilitas negara, yang lain diminta memahami situasi dan berpartisipasi demi kepentingan bangsa.
Tentu tidak ada yang salah dengan pajak. Yang menjadi persoalan adalah ketika pajak dijadikan jalan pintas, sementara pemborosan, kebocoran anggaran, dan efektivitas belanja negara belum dibereskan secara serius. Jangan sampai yang rajin diperah justru sapi yang sudah kurus.
Negara yang sehat bukan negara yang pandai memindahkan beban ke pundak rakyat, melainkan negara yang mampu mengelola keuangan secara bijaksana dan bertanggung jawab. Sebab pada akhirnya, rakyat tidak pernah keberatan berkontribusi. Yang mereka pertanyakan sederhana: mengapa setiap kali ada masalah fiskal, yang pertama kali dicari selalu dompet rakyat?
Kalau negara berutang, tentu rakyat ikut bertanggung jawab sebagai bagian dari negara. Tetapi sebelum meminta rakyat patungan, mungkin ada baiknya para pengelola negara terlebih dahulu memastikan bahwa uang yang sudah dipercayakan rakyat selama ini benar-benar dikelola dengan hemat, bersih, dan penuh tanggung jawab.
Sebab kalau yang terus-menerus diminta berkorban adalah rakyat, sementara yang terus-menerus berbicara pengorbanan adalah para penguasa, maka jangan salahkan bila suatu hari rakyat bertanya dengan polos:
“Ini negara sedang membangun masa depan bersama, atau rakyat hanya sedang membayar cicilan masa lalu?”[]**
**) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)


