masukkan script iklan disini
Garis Merah Prabowo Tembus Istana. MBG Untuk 82 Juta Anak, Bukan Bancakan Oknum.
REAL NEWS ONE
Jakarta Dentuman keras baru saja mengguncang Istana. Kejaksaan Agung RI resmi mencopot dan memborgol orang nomor 1 di program Makan Bergizi Gratis. Ini bukan lagi isu, ini putusan hukum.
Tersangka Dadan Hindayana, Mantan Kepala Badan Gizi Nasional/BGN. Dia arsitek program MBG yg harusnya jadi "bapak gizi" 82 juta anak Indonesia.
Ditahan Kejagung dan ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan korupsi dan penyimpangan di tubuh BGN - lembaga yg megang amanah gizi bangsa.
Penahanan dilakukan Kejagung setelah proses penyidikan panjang. Beritanya meledak ke publik hari ini, berbarengan dengan "sweeping" Inspektorat ke desa-desa untuk Dana Desa 2025.
Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Dari gedung megah itulah borgol dikunci untuk kepala lembaga setingkat menteri.
Karena diduga merusak sistem gizi bangsa. MBG itu dana keramat untuk perut anak. Kalau dipotong, dikurangi, dimainkan... itu sama dengan mencuri kecerdasan generasi emas 2045.
Kejagung gerak cepat setelah Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan mencopot pimpinan BGN. Kode alamnya jelas "Main-main dengan Nasi Anak Main-main dengan Negara".
ini pelajarannya pahit tapi penting
Kalau kursi Kepala BGN setingkat menteri aja bisa dicopot Kejagung, apalagi kursi Kepala Desa yg cuma 3x3 meter ?
Ini tamparan paling keras untuk semua pejabat, dari Sabang sampai Majalengka
Untuk Pejabat Pusat Nggak ada yg kebal. Mau segede apapun jabatannya, kalau mainkan gizi anak, Kejagung akan jemput.
Untuk Kades dan Perangkat Desa Lihat Jakarta. "Kepala" udah kena. Sekarang giliran "ekor" diperiksa Inspektorat. 20% Ketahanan Pangan Dana Desa 2025 sedang dibedah satu-satu. Nota boleh Anda sembunyikan. Tapi borgol Kejagung tidak bisa Anda suap.
Untuk Oknum yg Masih Ngumpet Berhenti sekarang. Dadan Hindayana ditahan. Artinya era "cawe-cawe dana gizi" sudah kiamat. Presiden Prabowo udah kasih komando. Kejagung udah kasih bukti. Tinggal Anda mau jadi berita bagus "Desa Percontohan" atau jadi berita buruk "Kades Tersangka".
MBG itu bukan proyek. MBG itu sumpah negara ke anak-anaknya.
Dana Desa 20% itu bukan jatah. Itu amanah rakyat miskin.
Hari ini Kejagung membuktikan Nasi anak adalah garis merah terakhir negara ini.
Siapa yg lewati garis itu... siap-siap digaris bawah oleh hukum.
Redaksi RNO
Sumber Resmi Kejagung
Photo kompas. Com


