REAL NEWS ONE - MAJALENGKA,Ratusan warga Desa Jatitujuh, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, melakukan aksi demonstrasi di Kantor Desa Jatitujuh, Senin (25/5/2026). Dalam aksi tersebut, warga bahkan melakukan penyegelan simbolis kantor desa sebagai bentuk protes terhadap dugaan kurangnya transparansi penggunaan anggaran desa.
Aksi yang diikuti warga dari berbagai blok di Desa Jatitujuh itu mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan gabungan Polsek Jatitujuh dan Koramil Jatitujuh guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Peserta Aksi diterima di kantor Kepala Desa Jatitujuh oleh Sekcam Jatitijuh, Kapolsek, Danramil dan Perangkat Desa.
Dalam orasinya, salah satu perwakilan warga, Nasihin, mempertanyakan keterbukaan pemerintah desa terkait penggunaan anggaran desa selama ini. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas realisasi anggaran serta program-program pembangunan yang menggunakan dana desa.
“Kami hanya meminta keterbukaan dan transparansi penggunaan anggaran desa. Masyarakat harus tahu anggaran dipakai untuk apa saja,” ujar Nasihin di hadapan massa aksi.
Selain itu, tokoh masyarakat setempat, H. Uung, turut menyoroti keberadaan serta pengelolaan pasar desa yang dinilai tidak transparan. Ia meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pengelolaan aset desa tersebut.
“Pasar desa ini juga harus jelas pengelolaannya. Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui pemasukan maupun penggunaannya,” kata H. Uung.
Aksi berlangsung cukup kondusif meski sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dengan aparat keamanan. Warga memasang tanda penyegelan di pintu kantor desa sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Jatitujuh belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. Massa berharap adanya dialog terbuka serta audit transparan terhadap penggunaan anggaran dan pengelolaan aset desa demi terciptanya pemerintahan desa yang akuntabel dan dipercaya masyarakat.**
spd


