REAL NEWS ONE Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan pengisian kekosongan jabatan untuk 4 posisi eselon II (setingkat Kepala Dinas/Badan/Asisten) tidak lagi menggunakan mekanisme seleksi terbuka atau open bidding. Sebagai gantinya, Pemkab Majalengka kini sepenuhnya menerapkan sistem Manajemen Talenta (Talent Management).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Ikin Asikin, menjelaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta ini dilakukan karena instansinya telah meluncurkan sistem pemetaan berbasis digital. Sistem ini secara otomatis mengukur potensi dan kinerja para pejabat secara objektif.
"Sekarang sudah tidak ada lagi open bidding karena kita sudah launching Manajemen Talenta. Melalui sistem ini, kita sudah memetakan kaitan dengan bagaimana potensi dan kinerja dari pejabat yang kita miliki. Semuanya sudah tersistem dengan baik," ujar Ikin Asikin saat diwawancara, Selasa (23/6/2026).
BKPSDM telah melakukan uji kompetensi teknis bagi para pejabat yang masuk dalam pemeringkatan tertinggi di sistem Manajemen Talenta.
"Kita ingin melihat dan menguji bagaimana kompetensi teknis dari mereka yang memiliki nilai tertinggi berdasarkan sistem. Jadi, mereka yang ada di peringkat atas sistem, kita undang semua," tambahnya.
Ikin memaparkan, saat ini terdapat 4 posisi jabatan eselon II yang kosong dan akan segera diisi berdasarkan ranking tertinggi pada kotak Manajemen Talenta (box 8 dan box 9).
Ada empat kekosongan yang di ikuti beberapa pejabat dilingkungan pemkab Majalalengka meliputi Direktur RSUD: 4 orang dengan nilai tertinggi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DKKUKM): 7 orang dengan nilai tertinggi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): 5 orang dengan nilai tertinggi. Asisten Administrasi Umum Setda (Asda III): 7 orang dengan nilai tertinggi.
Lebih lanjut, Ikin menekankan bahwa keunggulan mekanisme Manajemen Talenta ini adalah efisiensi waktu proses birokrasi. Berbeda dengan open bidding konvensional yang membutuhkan waktu pendaftaran dan seleksi administrasi hingga 2 bulan, Manajemen Talenta memangkas birokrasi tersebut karena data performa ASN sudah tersedia setiap saat.
"Kalau Manajemen Talenta kita tinggal memilih peringkat tertinggi yang ada di box 8 dan box 9, lalu kita undang. Jadi prosesnya jauh lebih cepat," jelasnya.
Pihak BKPSDM optimistis bahwa dengan sistem baru ini, keempat posisi jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka akan segera terisi dalam waktu dekat guna mengoptimalkan pelayanan publik.
Dengan terpangkasnya alur birokrasi seleksi ini, BKPSDM Majalengka optimis roda organisasi di empat instansi yang mengalami kekosongan pimpinan tersebut akan kembali berjalan optimal dalam waktu dekat.
"Insya Allah, secepatnya keempat jabatan kosong tersebut segera terisi," tutup mantan Camat Jatitujuh ini.


