masukkan script iklan disini
Warga Bertanya : Untuk Siapa Aturan Dibuat, Jika Segel Pemda Tak Dihormati ?
REAL NEWS ONE- Majalengka, 12 Juni 2026 Upaya Pemerintah Daerah Majalengka menertibkan aktivitas galian ilegal di wilayah Sungai Cikeruh kembali dipertanyakan. Dokumentasi warga yang diterima redaksi pada Kamis malam, 12 Juni 2026 pukul 21.26 WIB, menunjukkan aktivitas pengerukan material masih berlangsung di perbatasan Desa Cibentar dan Desa Weragati, Kecamatan Jatiwangi dan palasah.
Dalam foto dan video yang berhasil didokumentasikan warga, terlihat jelas 1 unit excavator berwarna kuning tengah bekerja mengeruk material sungai. Sejumlah truk pengangkut juga hilir mudik keluar masuk lokasi. Padahal, berdasarkan informasi warga, Pemda Majalengka melalui instansi terkait telah melakukan penutupan dan penyegelan lokasi tersebut beberapa hari sebelumnya.
Tapal Batas Desa Lenyap, Konflik Mengintai
Yang lebih memprihatinkan, kondisi fisik sungai mengalami kerusakan masif. Galian menganga, tumpukan tanah dan lumpur berserakan, serta air sungai menjadi keruh. Pengerukan masif ini juga berakibat hilangnya tapal batas administratif antara Desa Cibentar dan Desa Weragati.
"Tapal batas desanya sudah hilang,Dulu ada, sekarang rata digilas excavator," ujar E Wdr, warga yang ikut mendokumentasikan lokasi, Kamis malam.
Hilangnya tapal batas ini dikhawatirkan memicu konflik horizontal antar warga dua desa, terutama terkait klaim wilayah dan dampak lingkungan.
Warga menyebut ini sebagai bentuk "pembangkangan" terhadap kebijakan pemerintah. "Pemda sudah menutup beberapa hari lalu. Ini laporan hari ini warga tadi ke lokasi. Masih beroperasi," lanjut E Wdr.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Jika penutupan sudah dilakukan, lalu atas dasar izin apa aktivitas tersebut kembali berjalan? Siapa yang menjamin tidak terjadi bencana ekologis seperti longsor atau banjir bandang saat musim hujan tiba ?
Desakan Tegas ke Aparat
Melihat kondisi tersebut, warga bersama aktivis lingkungan meminta ketegasan dari Aparat Penegak Hukum, Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat untuk segera turun ke lokasi dan menindak tegas para pelaku.
"Mohon ditindaklanjuti. Majalengka tidak boleh kalah oleh keserakahan segelintir pengusaha nakal. Jangan sampai kewibawaan negara dipertaruhkan hanya karena segel bisa dilepas semudah itu," tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Warga berharap, laporan dan dokumentasi ini menjadi "tendangan elegan" agar negara hadir dan melindungi lingkungan serta masa depan anak cucu Majalengka.
Redaksi RNO



