REAL NEWS ONE - Majalengka, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Majalengka resmi melayangkan "Pemberitahuan Aksi" bernomor 0323/ABM/B/2026 kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Majalengka. Aksi ini membawa mosi tidak percaya sebagai bentuk kritik konstitusional terhadap kinerja legislatif daerah. Inti tuntutannya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan melemahnya nilai tukar rupiah yang berdampak langsung pada biaya hidup masyarakat.
Aksi digerakkan oleh Aliansi BEM Se-Majalengka dengan Koordinator Pusat Muhamad Arifin, Sekretaris Jendral Indra Lesmana, dan Korlap Nendi Nurdian. Massa aksi diperkirakan kurang lebih 180 mahasiswa dari berbagai kampus di Majalengka.
Aksi digelar Senin, 15 Juni 2026 pukul 13.00 WIB sampai selesai. Titik kumpul dan orasi dipusatkan di Kantor DPRD Kabupaten Majalengka. Perangkat aksi: banner, TOA, dan ban.
Mahasiswa menyebut aksi ini sebagai hak konstitusional menyampaikan pendapat di muka umum. Mereka prihatin pada kondisi sosial-ekonomi warga akibat BBM naik dan rupiah melemah. "Mosi tidak percaya" dipilih bukan untuk memaki, tapi untuk mengetuk nurani bahwa mandat rakyat harus dijaga dengan kebijakan yang berpihak, bukan diam saat beban hidup mencekik.
Dalam suratnya, BEM juga meminta DPRD membuka ruang dialog terbuka dan demokratis. Ini tamparan logika berkelas: mengkritik ide dan kebijakan, tapi tetap mengundang dewan berdiskusi sebagai bentuk komitmen menyerap aspirasi rakyat.
Ini bentuk kedewasaan demokrasi. Turun ke jalan dengan surat resmi, ada nomor, ada tanda tangan, ada ajakan dialog. Bukan anarkis, tapi konstitusional. Tepuk tangan buat mahasiswa " Majalengka Mahasiswa kagak cuma teriak, tapi bawa data, bawa solusi, bawa etika.
Mosi tidak percaya itu alarm merah. Artinya rakyat lewat wakilnya di kampus sudah kehilangan kepercayaan. Dewan terhormat, kursi DPRD itu titipan rakyat. Kalau titipannya dijaga baik, rakyat akan jaga kursinya. Kalau titipannya dikhianati, rakyat berhak menarik kembali kepercayaannya. Logika sederhana, tapi nampol.
Demokrasi tidak mati di ruang sidang. Ia hidup di jalan, di alun-alun, di depan gedung wakil rakyat. Saat mahasiswa bersuara dengan adab, dan dewan mau mendengar dengan hati, maka Majalengka tidak akan sekadar ramai oleh orasi, tapi maju oleh solusi.
Redaksi RNO


