29 April 2026: Camat Palsah Senyum di Podium, Publik Nanya: "Kasusnya Udah Clear. ?"
Oleh: kang oby kresna
REAL NEWS ONE -Palasah, Majalengka Satu foto, seribu tanya. 29 April 2026. Aula Kecamatan Palsah rame. Spanduk besar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Kadus Desa Tarikolot
Yang maju ke podium, pegang mic, lantik Kadus: Camat Palsah. Beliau juga katanya menjabat Bendahara KONI Majalengka.
Rapi. Senyum. Wibawa. Aktif jalankan tugas sebagai camat. Tapi di luar aula, publik masih bisik-bisik "Lho, dugaan kasus KONI gimana ? Kok bendaharanya masih aktif lantik-lantik ?"
Rangkap Jabatan Boleh, Rangkap Masalah Gimana ? Camat itu kerjaannya udah berat. Ngurus 12 desa, konflik warga, anggaran kecamatan.
Lalu rangkap jadi Bendahara KONI ? Ngurus hibah APBD buat atlet, LPJ, proposal. Kalau satu bermasalah, apa nggak kebawa semua. ? Wajar rakyat curiga dong.
Hukum Bilang "Praduga Tak Bersalah", Etika Bilang Apa ? Betul. Belum vonis belum salah.
Tapi etika pejabat beda. Kalau lembaga yang kamu pegang duitnya lagi disorot dugaan korupsi, eloknya mundur dulu dari bendahara.
Fokus bersihin nama. Ini malah jalan terus dua-duanya. Kesannya "Emang gue pikirin. Kajari dan Inspektorat Anggap Selesai Atau Lupa ?
Kasus Cigasong rame karena ada yang "nyanyi". KONI adem. Apa karena "lagunya" belum ada yang rekam. ?
Bendahara tetap aktif jadi sinyal ke publik "Kasusnya nggak serius-serius amat".
Padahal duit KONI itu APBD. Duit rakyat. Duit keringat atlet. Pak Camat, Pak Bendahara, rakyat nggak anti Bapak lantik Kades. Itu tugas Bapak. Yang rakyat anti pejabat yang santai aja saat lembaga yang dia pegang duitnya lagi diduga bermasalah.
Nonaktif dulu dari Bendahara KONI sampai dugaan kasus jelas. Fokus jadi Camat. Nama Bapak aman, KONI nggak kebawa-bawa.
KONI Majalengka wajib press conference. Jelaskan status hukumnya. Sudah SP3 ? Sudah P21 ? Atau masih lidik ? Jangan biarin Camat yang jawab lewat acara pelantikan.
Pak Bupati dan pak Sekda Majalengka Tolong tegakkan aturan rangkap jabatan. ASN eselon III rangkap bendahara lembaga penerima hibah itu rawan konflik kepentingan.
Pak Kajari, foto 29 April 2026 ini bukan buat pamer. Ini tagihan kepastian hukum.
Rakyat Majalengka nanya lewat foto ini "Kalau memang nggak ada kasus, umumkan. Biar Camat tenang kerja, atlet tenang tanding. Kalau ada kasus, jalanin. Jangan biarin pejabat yang diduga terseret masih pegang mic dan stempel."
Hukum itu wasit, Pak Kajari. Jangan cuma niup peluit di Cigasong. KONI juga lapangan hijau. Kalau ada pelanggaran, tiup.
Pak Camat, sepatu dinas Bapak mengkilap.Tapi ingat sepatu itu buat jalan melayani, bukan buat nginjek rasa keadilan.
Kalau dugaan kasus KONI beneran "hilang", tolong pastikan dulu duit atlet yang "hilang" itu balik. Baru lantik Kades lagi.
Karena Kades Tarikolot yang Bapak lantik kemarin, dia sumpah jabatan di atas Al-Qur'an loh.
Jangan sampai dia kerja bener, tapi atasannya kasih contoh "Dugaan masalah aja bisa tetap aktif.
Kami tunggu klarifikasinya, Pak camat pak Bupati kajari. Jangan sampai atlet Majalengka kalah sebelum tanding, karena semangatnya udah kalah duluan sama foto ini**
Redaksi .


