MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE – Di tengah derap pembangunan Kabupaten Majalengka yang kian masif, sebuah pengingat penting datang dari gedung parlemen daerah. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi PKS, H. Iing Misbahuddin, menekankan bahwa kemajuan infrastruktur tidak boleh dibayar dengan kerusakan alam.
Dalam pernyataannya pada Sabtu (18/4/2026), Iing menegaskan bahwa isu lingkungan, terutama keberadaan hutan, bukanlah sekadar penghias papan imbauan di pinggir jalan. Menurutnya, hutan adalah jantung kehidupan yang jika berhenti berdetak, maka manusia jugalah yang akan merasakan sesaknya.
"Pentingnya keberadaan hutan bagi kehidupan itu bukan sekadar slogan. Ini adalah pengingat keras. Jika alam kehilangan keseimbangannya, kitalah yang akan menanggung dampaknya," ujar Iing dengan nada lugas.
Pembangunan Berbasis SDGs: Harga Mati
Iing mendorong agar Pemerintah Kabupaten Majalengka dan seluruh pemangku kepentingan tidak "rabun" dalam melihat masa depan. Ia menyoroti konsep Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan sebagai kompas utama.
Bagi politisi PKS ini, membangun gedung atau jalan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan adalah langkah mundur. Harmoni antara kebutuhan ekonomi dan kesehatan ekologi harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil Komisi III.
Menitipkan Alam, Bukan Mewariskan Kerusakan
Menutup pesannya, H. Iing mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersinergi. Ia membagikan sebuah filosofi mendalam tentang posisi manusia terhadap bumi yang mereka tinggali saat ini.
Sinergi: Pembangunan dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan.
Filosofi Pinjaman: Alam yang kita nikmati saat ini bukanlah warisan nenek moyang, melainkan "pinjaman" dari anak cucu kita.
Misi Utama: Mengembalikan pinjaman tersebut dalam kondisi yang jauh lebih baik, bukan dalam keadaan rusak atau gersang.
"Mari kita terus bersinergi. Pembangunan harus tetap berjalan, namun ingat, kelestarian lingkungan hidup ini adalah pinjaman dari anak cucu kita. Kewajiban kita adalah mengembalikannya dalam kondisi yang lebih hijau dan lebih baik," pungkasnya.
Pesan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Majalengka, khususnya Komisi III, akan terus mengawal agar setiap proyek pembangunan di "Kota Angin" tetap berdiri di atas landasan etika lingkungan yang kokoh.**
(Agung)


