Majalengka, THE REAL NEWS ONE— Puluhan proyek infrastruktur di Kabupaten Majalengka menjadi sorotan DPRD terutama Komisi III.
Proyek infrastruktur baik jalan maupun bangunan gedung yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 ini, tersebar di beberapa dinas.
Pernyataan tersebut seperti dikatakan Ketua Komisi III DPRD Majalengka setelah melakukan rapat kerja bersama dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Tak tanggung-tanggung, 73 laporan proyek infrastruktur yang dinilai tidak sesuai dengan standar itu bahkan telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Bahkan dugaan pelanggaran dalam proyek insfratruktur tersebut telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Kendati demikian, hingga saat ini, Komisi III belum menelaah secara rinci substansi setiap laporan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahudin, mengatakan laporan tersebut bersumber dari temuan lapangan yang disampaikan masyarakat.
“Kami menerima informasi adanya dugaan pelanggaran proyek yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum. Jumlahnya sekitar 73 laporan dan tersebar di beberapa dinas,” kata Iing, Rabu, (7/1/2026).
Permasalahan utama yang menjadi sorotan adalah kualitas pekerjaan yang dinilai belum memenuhi standar teknis.
“Volume pekerjaan mungkin terlihat cukup, tetapi kualitasnya kurang baik dan tidak sesuai standar,” jelasnya.
Atas hal itu, Komisi III meminta Dinas PUTR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek infrastruktur yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperbaiki kualitas pembangunan ke depan.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara amanah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” terangnya.
Komisi III juga menginstruksikan Dinas PUTR untuk segera mengaudit proyek-proyek yang disinyalir dikerjakan tidak sesuai ketentuan, baik berdasarkan laporan masyarakat maupun evaluasi internal dinas.
Proyek yang masih dalam masa penyelesaian dan pemeliharaan diminta segera diperbaiki dengan memanggil kontraktor pelaksana.
Selain kontraktor, DPRD turut menyoroti peran pengawas proyek dan konsultan pengawas. Menurut Iing, pengawas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan mutu pekerjaan agar sesuai spesifikasi dan tidak merugikan negara.
Dinas PUTR Kabupaten Majalengka berencana menambah sekitar 50 pengawas bersertifikat. Namun DPRD meminta agar pengawas yang dinilai tidak kompeten dievaluasi bahkan dicopot demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat, Komisi III DPRD Majalengka merekomendasikan pengembangan dashboard digital pengawasan proyek yang dapat diakses masyarakat secara real time.
“Transparansi penting agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan memastikan pembangunan berjalan sesuai a
turan dan nilai keadilan,” pungkasnya.***

