MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE – Sorotan tajam tertuju pada kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majalengka. Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muh Fajar Shidik CH, atau yang akrab disapa Mang Fajar, melontarkan kritik pedas terkait birokrasi yang dinilai masih jauh dari harapan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026), Mang Fajar mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima banyak keluhan dari warga mengenai prosedur administrasi yang dianggap berbelit-belit dan memakan waktu lama.
Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Janji
Menurut Mang Fajar, esensi dari pelayanan publik seharusnya mengedepankan efektivitas. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan pola yang sebaliknya.
"Masih banyak masyarakat yang mengeluh soal pelayanan ribet, lama, dan muter-muter. Padahal, yang dibutuhkan itu sederhana: cepat, jelas, dan manusiawi," tegas Mang Fajar.
Ia menekankan bahwa transformasi digital atau pembaruan sistem tidak akan berarti apa-apa jika mentalitas pemberi layanan tidak berubah. Pelayanan publik, lanjutnya, adalah tentang bagaimana negara memanusiakan warganya.
Menyentil Mentalitas "Dipersulit"
Salah satu poin yang paling menonjol dalam pernyataannya adalah sindiran mengenai stigma birokrasi lama yang seolah sengaja menghambat urusan masyarakat. Mang Fajar menilai, jika praktik "mempersulit urusan" masih terjadi, maka reformasi birokrasi di Majalengka masih jalan di tempat.
"Pelayanan publik bukan soal sistem saja, tapi soal cara memperlakukan masyarakat dengan layak. Kalau hari ini masih ada yang dipersulit, berarti masih ada yang harus dibenahi," tambahnya.
Ia kemudian menutup pernyataannya dengan kalimat satir yang sering menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, namun kini disuarakan langsung dari kursi legislatif:
"Kalau urusan bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?" sindirnya, sebagai pengingat keras bagi para pemangku kebijakan dan pelaksana layanan publik di Majalengka untuk segera melakukan evaluasi total.
(Agung)


