Gambar

Gambar

Iklan

ANDAI KANG DEDI MULYADI "KDM' MEMBUAT PERGUB SEUMUR HIDUP : MENGEMBALIKAN KEAGUNGAN GUNUNG GUNUNG DI JAWA BARAT TERMASUK CEREMAI YANG DULU PERNAH UTUH.

Redaksi one
Kamis, 16 April 2026
Last Updated 2026-04-16T21:43:00Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 



THE REAL NEWS ONE -Majalengka,-Diera Tahun 2000 kita menangis bahagia menyambut reformasi dengan harapan hidup lebih baik, tapi tahun 2026 ini kita justru menangis beneran menyaksikan hutan-hutan kita habis di tangan reformasi kebablasan yang salah arah. Selama 26 tahun terakhir, kita terlalu sibuk membangun dengan beton sampai lupa bahwa hutan bukan sekadar kumpulan pohon, melainkan rumah besar bagi kehidupan. Hutan adalah rumah bagi burung yang lagunya membangunkan desa tiap pagi, rumah bagi musang sang petani aren terbaik di dunia yang menanam tanpa pernah minta gaji, rumah bagi mata air yang menghidupi sawah, dan rumah bagi napas anak cucu kita sendiri.


Namun rumah itu telah kita obrak-abrik atas nama pembangunan. Kita tebang pohonnya, kita buru penghuninya, kita racuni sungainya, lalu kita heran mengapa longsor datang, banjir marah, kemarau semakin kejam, dan hama menyerbu ladang tanpa ampun. Semua bencana itu bukan kutukan, melainkan cara alam menagih utang karena tuan rumahnya telah kita usir. Satwa, serangga, jamur, dan akar-akar yang dulu menjaga keseimbangan telah musnah, digantikan proyek yang umurnya tak lebih panjang dari satu periode jabatan.


Cukup. Majalengka harus jadi daerah pertama yang berani bilang stop dan mengembalikan arah. Karena itu kami dari TAMENG GUNUNG mendesak ingin lahirnya Peraturan Gubernur Seumur Hidup tentang Lestari Ceremai dan Gunung lainnya, sebuah payung hukum yang tidak boleh dicabut ganti kepala daerah, karena hutan yang gundul butuh 100 tahun untuk pulih, sementara satwa yang punah tidak bisa dihidupkan kembali oleh selembar Perda baru.


Pergub ini sederhana tapi mengikat selamanya. Pertama, kembalikan seluruh penghuni hutan ke rumahnya. Burung, musang, lutung, elang,burung burung kecil kutilang dan lebah wajib dilepasliarkan kembali ke Ceremai atau gunung yang ada di Jawa Barat, bukan dipajang di kandang. Kita harus sadar bahwa musang adalah aset pertanian dia menyebar biji aren ke seluruh lereng, tumbuh tanpa pupuk, dan rakyat tinggal memanen. Melindungi musang berarti melindungi ekonomi rakyat. Karena itu setiap desa penyangga wajib memiliki Kampung Satwa sebagai pusat pelepasliaran dan pemantauan, dan siapa pun yang membantu mengembalikan satwa ke alam berhak mendapat insentif dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.


Kedua, tangan jahil harus dihukum oleh alam dan negara sekaligus. Kita tetapkan larangan seumur hidup untuk menebang pohon di hutan lindung, berburu satwa liar, meracuni sungai, dan membakar lahan. Untuk kejahatan terhadap ekosistem tidak boleh ada kata maaf. Sanksinya bukan sekadar denda yang bisa dibayar pengusaha, melainkan kerja sosial wajib 1000 jam menanam dan patroli hutan, agar para perusak merasakan langsung betapa beratnya menumbuhkan satu pohon. Dan ingat, pembeli kayu ilegal serta pengepul satwa harus dihukum sama beratnya dengan pembalak dan pemburu, karena penadah sama jahatnya dengan maling.


Ketiga,jamin alam tetap ramah untuk selamanya. APBD Provinsi wajib mengalokasikan minimal 2 persen khusus untuk program Reforestasi dan Refaunasi karena uang selalu ada, yang sering tidak ada hanya niat. Setiap izin usaha yang terbit di Jawa Barat wajib menanam 100 pohon endemik dan mengadopsi satu satwa untuk dilepasliarkan. Tidak sanggup? Berarti tidak layak berusaha di tanah Pasundan. Lalu agar tidak lahir generasi yang lebih kenal mall daripada musang, kurikulum muatan lokal Sekolah Hutan harus masuk dari SD sampai SMA, biar anak-anak kita tumbuh dengan akar, bukan dengan kabel.


Bapak Gubernur, sebuah tanda tangan di Pergub ini tidak akan membuat Bapak sekadar pemimpin lima tahunan. Tanda tangan itu akan menjadikan Bapak sebagai "Bapak AING ' Bapak para Jajajar Gunung gunung di jawa Barat bapak Asuh Ceremai Seumur Hidup. Nama Bapak Aing akan dipahat di batu jalur pendakian, disebut dalam doa petani aren, dan dinyanyikan oleh burung-burung yang hari ini kita perjuangkan untuk pulang. Peraturan boleh dicabut, tapi kehormatan yang lahir karena menyelamatkan hutan akan hidup selamanya.


Lestari bukanlah jargon kampanye yang habis setelah pemilu. Lestari adalah ketika 50 tahun lagi anak cucu kita masih bisa menengadah ke Ceremai dan berkata, “Indahnya masih sama seperti yang diceritakan kakek dulu.” Jika bukan kita yang memulai sekarang, maka kita hanya akan mewariskan dongeng tentang gunung yang dulu hijau. TAMENG GUNUNG tidak datang meminta proyek, kami datang membawa cangkul dan menawarkan diri menjadi tangan Bapak Aing di lapangan. Kami hanya minta satu hal kembalikan hutan kami utuh, seperti semula.

Salam lestari, dari kami yang sampai hari ini napasnya masih menumpang di daun-daun Ceremai.

Redaksi RNO

Penulis : kang oby Kresna

Aktivis pelestari alam

Dari komunitas "Tameng Gunung'.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl