Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE– Ramadan selalu hadir sebagai bulan spiritual, tetapi dalam konteks Indonesia hari ini, ia juga harus dibaca sebagai momentum sosial-ekonomi yang sangat strategis.
Ketika daya beli masyarakat melemah, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah, PHK terjadi di berbagai sektor, serta ketimpangan ekonomi kian terasa, maka zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar ibadah ritual—melainkan kebutuhan mendesak bangsa.
Di sinilah Ramadan menjadi momentum emas untuk mempersempit kesenjangan antara potensi dan realisasi.
Secara teologis, zakat adalah perintah langsung Allah SWT, ditegaskan dalam QS. At-Taubah: 103 sebagai instrumen penyucian harta dan jiwa.
Namun dalam konteks kebangsaan, zakat adalah instrumen distribusi ekonomi yang berbasis iman. Ia bekerja bukan karena paksaan negara, tetapi karena kesadaran spiritual. Inilah keunggulan moral yang tidak dimiliki sistem ekonomi sekuler murni.
Hari ini Indonesia menghadapi tekanan ekonomi global, fluktuasi harga pangan, serta meningkatnya beban hidup masyarakat kelas bawah.
Dalam kondisi seperti ini, zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan menjelang Idul Fitri, tetapi jaring pengaman sosial paling konkret agar kaum dhuafa tetap dapat merayakan hari kemenangan dengan bermartabat. Zakat maal pun demikian: ia dapat menjadi modal produktif bagi UMKM kecil, pedagang kaki lima, hingga petani yang kesulitan akses pembiayaan.
Infak dan sedekah memiliki dimensi yang lebih luas lagi. Memberi makan orang berbuka, membantu korban bencana, membiayai pendidikan anak yatim, membantu pembangunan yayasan dan lembaga Islam hingga mendukung layanan kesehatan umat adalah bentuk nyata solidaritas sosial.
Dalam situasi di mana negara memiliki keterbatasan fiskal, partisipasi masyarakat melalui ZIS justru memperkuat ketahanan sosial nasional.
Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, dikenal paling dermawan pada bulan Ramadan. Teladan Muhammad bukan hanya spiritual, tetapi sosial. Kedermawanan beliau bukan simbolik, melainkan transformasional—mengubah masyarakat Madinah menjadi komunitas yang saling menopang.
Di Indonesia hari ini, urgensi ZIS juga menyentuh persoalan ketimpangan struktural. Jurang antara kaya dan miskin tidak bisa hanya diatasi dengan pertumbuhan ekonomi makro. Pertumbuhan tanpa distribusi akan melahirkan kecemburuan sosial.
ZIS hadir sebagai mekanisme distribusi langsung yang tepat sasaran, bisa diberikan atau disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (Mustahik), bisa ke Amil Zakat seperti BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setempat, dan kepada Yayasan-yayasan Islam yang mengelola ZIS secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Ramadan adalah momen pelipatgandaan pahala. Namun jika hanya dipahami sebagai kesempatan individual mengejar pahala, kita kehilangan dimensi sosialnya. Justru di tengah tantangan ekonomi nasional, Ramadan harus menjadi bulan kebangkitan solidaritas kolektif.
Setiap rupiah zakat yang ditunaikan bukan hanya membersihkan harta, tetapi menegakkan keadilan sosial. Setiap infak dan sedekah bukan hanya amal pribadi, tetapi fondasi peradaban.
Karena itu, urgensi ZIS di bulan Ramadan hari ini bukan sekadar kewajiban normatif, melainkan panggilan moral kebangsaan. Indonesia membutuhkan kebangkitan filantropi Islam yang sistematis, produktif, dan berdampak jangka panjang.
Ramadan memberi kita kesempatan itu. Tinggal apakah umat Islam memaknainya sebagai rutinitas tahunan, atau sebagai gerakan sosial yang mampu mengubah wajah kemiskinan menjadi martabat.(*)
*) Penulis Aceng Syamsul Hadie, S. Sos., MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan International)/ Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kabupaten Majalengka.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi THE REAL NEWS ONE.


