Sorotan Hukum dan anti korupsi.
THE REAL NEWS ONE- Polda Riau menuduh aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing melakukan pemerasan terhadap PT. Chiliandra Perkasa dengan nilai Rp. 5 miliar. Namun, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke membantah tuduhan tersebut, menyebutnya "black campaign" untuk melemahkan gerakan anti-korupsi.
"Waraskah ? Bagaimana mungkin seorang sipil bisa memeras miliaran rupiah hanya dengan ancaman pemberitaan ?" tegas Wilson dengan nada kritis.
Ia menuding aparat penegak hukum, terutama Polri, yang sering melakukan pemerasan dengan ancaman hukuman.
"Aparat hukumlah yang punya akses dan kekuasaan untuk menekan orang dengan ancaman hukum," tambahnya.
Polda Riau mengklaim memiliki bukti digital berupa percakapan WhatsApp, namun Wilson Lalengke mempertanyakan keaslian bukti tersebut. "Rakyat harus sadar bahwa aparat bisa memproduksi hoaks dengan sangat rapi," katanya.
Kasus ini memicu kekhawatiran akan integritas aparat penegak hukum dan peran media dalam menyebarkan informasi. **
REDAKSI RNO
sumber : Wilson Lalengke
Ketua Umum PPWI
#JeksonSihombing #AntiKorupsi #PoldaRiau #IntegritasAparatHukum


