Dok Goggle : Gambar ilustrasi karikatur
THE REAL NEWS ONE - Sindiran Cornelius Tacitus, "Semakin korup sebuah negara, semakin banyak undang-undang yang dibuatnya," terasa begitu relevan di awal 2026 ini.
Ribuan pasal baru dalam KUHP Nasional telah disahkan, namun alih-alih menghadirkan ketertiban, tumpukan aturan ini justru menciptakan labirin ketakutan membingungkan.
Negara sibuk memproduksi pasal, tapi abai menyiapkan infrastruktur keadilan. Hukum tak lagi menjadi panduan, melainkan perangkap bagi warganya sendiri. Para aktivis penyuara kebenaran, para jurnalis, bahkan komedian pun bisa dijerat, padahal kritik sosial adalah koreksi bagi semua pihak.
Apakah kita sedang membangun negara hukum, atau hanya membangun jerat untuk rakyat ?
Hukum Pedang Bermata Dua.Ribuan pasal baru, tapi keadilan masih jauh Infrastruktur keadilan yang lemah Rakyat terjebak dalam labirin ketakutan.
Tertulis di atas kertas, tapi apa yang terjadi di lapangan ? Hukum yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi ancaman. Kritik yang seharusnya disambut, justru menjadi alasan untuk menjerat.
Kita harus bertanya, apakah kita ingin hidup di negara hukum, atau negara jerat ?
Oleh : A oby Kresna.


