Gambar

Gambar

Iklan

Diduga Langgar UU dan KUP serta Putusan MK " Kinerja Buruk Oknum Perpajakan Terlindungi Topeng Pencitraan.

Redaksi one
Kamis, 18 Desember 2025
Last Updated 2025-12-18T13:46:05Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


TherealNewsOne/ Lagi dan lagi pengangkangan terhadap amanah Undang-undang dan KUP serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan penerapan pajak terus merajalela.


Seakan topeng pencitraan pada para oknum yang diduga langgar ketentuan dan aturanpun masi menjadi tabir pelindung kinerja buruk yang dilakukan.


Benarkah sudah tidak ada kebenaran berkeadilan dalam naungan negara yang merdeka ini karena makin merajalelanya pembenaran melalui kinerja pencitraan oknum perpajakan.


PT. Gemilang Prima Semesta

Agen LPG3KG penggugat MK pada media ini Minggu, 14 Desember 2025 mengungkapkan adanya penerapan sistem perpajakan yang diduga dilanggar oleh oknum perpajakan itu sendiri. 


Via Whatsapp, Pimpinan PT Gemilang Prima Semesta menguraikan bahwa, Pemeriksaan pajak yang seharusnya mengedukasi dan membenarkan kesalahan pelaporan Wajib Pajak malah diduga dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari-cari kesalahan pelaporan WP, seakan lupa kalo memeriksa pajak harus berdasarkan UU dan KUP perpajakan bukan berdasarkan laporan perpajakan yang dibuat Wajib Pajak




Wajib pajak tidak melapor disalahkan namun saat wajib pajak melapor malah dicari-cari kesalahan dalam pelaporan perpajakannya seakan WP yang mau sadar pajak malah ditekan pajak melalui perhitungan-perhitungan pajak yang mengarah pada temuan dengan alasan “Pokok e”.??


Pemeriksaan oknum pajak kami duga asal-asalan dan tidak transparan tanpa edukasi ke WP bahkan pajak “Badan” sampai “Orang Pribadi” diperiksa berdasarkan suka-suka untuk mendapatkan yang oknum suka.


Kami cinta negara ini yang kemerdekaannya dibayar dengan darah dan nyawa para pejuangnya, yang berjuang bukan hanya untuk memerdekakan negara tapi juga memerdekakan bangsa dari sistem upeti bentukan para penjajah.


Pajak akan terlaksana dengan benar tentu dengan memerlukan kejujuran dan kebenaran kinerja para oknum lembaga perpajakan dan kebenaran wajib pajak dalam memahami arti, tujuan dan manfaat dari PAJAK itu sendiri.


Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) harusnya menjadi parameter dan dasar legalitas serta untuk membenarkan sistem penagihan pajak, bukan malah digunakan semaunya oleh oknum untuk pembenaran dalam menagih pajak dengan mengabaikan ketentuan aturan yang sebenarnya.


"Jangan jadikan pajak sebagai awal terjadinya penjajahan oleh bangsa sendiri..!!


Haruskah putusan MK 188/PUU-XXII/2024 digunakan untuk merestitusi penagihan pajak yang tidak manusiawi dan memenjarakan oknum yang diduga terlibat dalam penerbitan PMK yang menyalahi undang-undang, seperti PMK220/2020 dan PMK62/2022 yg mengatur pungutan PPN DPP nilai lain atas selisih HET LPG3KG..?????.


Jangan gunakan pungutan PPN untuk menambah beban konsumen yang berhak menggunakan LPG3KG sebagai produk subsidi penugasan Pemerintah.


"Laporan pengaduan diduga hanya untuk menampung pengaduan ''belaka'' tanpa ada kepastian hukum untuk ditindaklanjuti secara manusiawi".


Apakah semua sudah lupa akan Pancasila, UUD194 dan Merah Putih sebagai pandangan hidup, landasan hukum dan bendera bangsa????


“Dengan demikian tidak ada pengenaan pajak atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang “tidak diatur” dalam undang-undang”,


Masihkan kutipan Putusan MK 188/PUU-XII/2024 ini tidak jelas artinya ataukah kutipan ini sudah cukup menjelaskan dugaan ketidakbenaran dalam penagihan pajak yang dilakukan oknum sehingga dengan bermacam narasi, retorika dan melempar sana-sini menutup “bau busuk” atas maksud yang tersembunyi.


Sekaranglah waktunya melawan demi menegakkan kebenaran berkeadilan khususnya dalam bidang perpajakan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat dan bukan menekan rakyat.


Bapak Presiden RI dan Bapak Menkeu pasca terbitnya Putusan MK 188/PUU-XII/2024 mohon perhatikan nasib kami atas ketidakadilan dalam pemajakan usaha kami. (R01)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl