Gambar

Gambar

Iklan

PDI Perjuangan Digugat Hamzah, ada Fakta Baru Disidang Ketiga

Admin
Kamis, 15 Mei 2025
Last Updated 2025-05-15T21:39:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Majalengka, THE REAL NEWS ONE– PDI Perjuangan digugat eks Ketua PAC PDI-P Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, H Hamzah Nasyah, S.Hut., MM., terhadap pemecatan dirinya.


Kini gugatan Hamzah ini memasuki sidang ketiga di Pengadilan Negeri Majalengka, Jl. KH. Abdul Halim pada Kamis, 15 Mei 2025.


Sidang lanjutan gugatan perdata yang diajukan Hamzah terhadap partai yang pernah dibesarkannya terus berlanjut.


Adapun agenda persidangan ketiga ini berfokus pada pembuktian dari pihak penggugat melalui pengajuan dokumen serta pemeriksaan tujuh orang saksi yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim.


Kuasa hukum PDIP, Indra Sudrajat, S.H., mengungkapkan bahwa dari kesaksian yang disampaikan di ruang sidang, terungkap beberapa fakta penting.


Menurutnya, sepuluh hari menjelang pemungutan suara pada Pilkada Majalengka kemarin, Hamzah diduga berbalik arah dan memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 01, H. Eman – Dena.


"Pada 17 November 2024, penggugat menghadiri kampanye Paslon 01 di Sumberjaya, dengan alasan menjaga hubungan kekeluargaan karena sebagian keluarganya memang mendukung pasangan tersebut," kata Indra.


Yang menarik, lanjut Indra, salah satu saksi yang dihadirkan adalah adik kandungnya sekaligus mantan anggota DPRD Majalengka dari Fraksi PKB.


Dalam kesaksian adik Hamzah itu justru membuka ruang pertanyaan bagi tim kuasa hukum PDIP terkait pemahaman keduanya tentang hirarki partai.


"Jika mereka paham struktur organisasi, seharusnya kejadian seperti ini langsung dilaporkan ke pengurus partai sebagai bentuk tanggung jawab. Namun, hal itu tidak dilakukan, dan inilah yang menjadi dasar pelanggaran etik dan indisipliner," terang Indra.


Lebih lanjut, Indra menyatakan bahwa keseluruhan keterangan saksi justru memperkuat posisi PDIP dalam gugatan ini. Para saksi, katanya, secara gamblang mengakui kehadiran Hamzah dalam kampanye Paslon 01.


Sidang itu sendiri digelar kurang lebih selama enam jam.

(Yans)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl