Gambar

Gambar

Iklan

GMBI Geruduk BRI Majalengka, Desak Kejelasan Dugaan Kerugian Delapan Nasabah

REDAKSIONE
Kamis, 23 Juli 2026
Last Updated 2026-07-23T13:50:37Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE– Puluhan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Majalengka mendatangi Kantor Cabang BRI Majalengka, Kamis (23/7/2026).


Mereka mendesak pihak bank segera memberikan kepastian terkait dugaan kerugian yang dialami delapan nasabah di tiga unit BRI, yakni Kertajati, Jatitujuh, dan Sukaraja.


Sekretaris GMBI Distrik Majalengka, Yayat Supriatna, menyebut total kerugian para nasabah diperkirakan mencapai Rp350 juta. Selain kehilangan uang, para nasabah juga disebut menghadapi persoalan terkait rekam jejak kredit mereka.


GMBI menduga persoalan tersebut berkaitan dengan tindakan sejumlah oknum yang disebut menerima pembayaran angsuran, melakukan transaksi pinjam-meminjam secara pribadi dengan nasabah, hingga menjanjikan pengajuan kredit yang kemudian berujung pada dugaan kerugian.


Dalam audiensi bersama jajaran manajemen dan kuasa hukum BRI Majalengka, GMBI mempertanyakan kepastian penyelesaian kasus tersebut. Mereka menilai proses yang berjalan belum memberikan kejelasan mengenai penggantian kerugian maupun langkah konkret terhadap pihak yang diduga terlibat.


Pihak BRI yang berhasil diwawancarai, Fajar, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran.


Ia menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditindaklanjuti, termasuk mendorong pihak yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kerugian nasabah.


“Untuk penggantian kerugian, kami akan follow up agar yang bersangkutan mengganti secara pribadi, karena hubungan pinjam-meminjam tersebut dilakukan langsung dengan nasabah,” kata Fajar.


GMBI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat penyelesaian yang jelas. Mereka berencana membawa persoalan itu ke DPRD Kabupaten Majalengka dengan melibatkan OJK serta mempertimbangkan langkah hukum apabila penyelesaian tidak kunjung menemukan titik terang.


Di sisi lain, Fajar menyebut pihak BRI akan menyampaikan keterangan melalui press release. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi tertulis dari BRI yang diterima awak media.


Pihak-pihak yang disebut dalam dugaan persoalan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Adapun kebenaran atas dugaan tersebut menjadi kewenangan pihak berwenang untuk membuktikannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl