REAL NEWS ONE -JAKARTA* - Tamparan keras untuk siapa saja yang masih menganggap wartawan sebagai "musuh".
Dewan Pers resmi mengeluarkan Surat Pernyataan Nomor: 07/P-DP/VII/2026* terkait adanya tindakan dan pernyataan yang bernada merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Pernyataan itu keluar setelah video yang viral menunjukkan arogansi oknum yang meremehkan kerja jurnalis di lapangan.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan dengan jelas:
> _"Menyampaikan pertanyaan, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."_
Artinya: Wartawan bertanya itu bukan kejahatan. Itu konstitusi.
Dewan Pers juga mengajak semua pihak untuk menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim demokrasi, kebebasan pers, profesionalisme, serta etika dalam penyampaian informasi.
Kami di RNO - Real News One mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Dewan Pers.
Ini tamparan yang sangat perlu.
Karena belakangan ini ada oknum, termasuk pengacara kondang, yang merasa bisa membentak, mengintimidasi, dan merendahkan wartawan seolah-olah kami ini "pengganggu".
Ingat:
Profesi Hukum dan Profesi Jurnalisme setara di mata demokrasi.
Saling menghormati, bukan saling merendahkan.
Jangan karena punya mimbar pengadilan, lalu merasa paling berkuasa.
Jangan karena punya banyak followers, lalu merasa bisa menginjak marwah pers.
Wartawan bertanya = menjalankan UU Pers.
Kalau tidak suka ditanya, jangan jadi pejabat publik. Jangan makan uang rakyat.
Karena tanpa wartawan yang berani bertanya dan mengkonfirmasi, maka:
Korupsi akan tertutup.
Oknum akan nyaman.
Rakyat akan dibodohi.
Ruang demokrasi hanya bisa dijaga jika pers independen, profesional, dan bertanggung jawab - dan itu dilindungi undang-undang.
> _"Terima kasih Dewan Pers. Terima kasih Pak Komaruddin Hidayat.
> Surat ini bukan hanya kertas. Ini perisai bagi kami di lapangan.
> Kepada yang masih suka merendahkan wartawan: Lain kali, jawab saja pertanyaannya. Jangan bentak penanyanya."_
Oleh : kang oby kresna
Tim Redaksi RNO
Sumber : Dewan Pers


