Oleh: kang oby kresna | Editor: Redaksi RNO
REAL NEWS ONE - Majalengka- Proses pengisian jabatan melalui Sistem Manajemen Talenta "Box Talent" di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka kini menjadi sorotan publik.
Sorotan itu menguat setelah beredar Surat Resmi Sekretariat Daerah Kab. Majalengka Nomor: 800.1.14.1/14/KPK/2026 tertanggal 8 Juli 2026, perihal Undangan Uji Kompetensi Teknis Penulisan Makalah yang akan digelar 9 Juli 2026 di SMK Negeri 1 Majalengka. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Sekda Kab. Majalengka, Aeron Randi.
Di tengah proses itu, muncul suara kritis dari masyarakat. Akun "Su Badra" yang viral di media sosial menjadi representasi kegelisahan ASN dan warga terkait prinsip keterbukaan dalam seleksi talenta.
`Tuntutan: Transparansi, Bukan Sekadar Penjelasan`
Melalui narasinya, "Su Badra" menegaskan tidak butuh pembenaran secara lisan. Yang dibutuhkan adalah bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
> _"ABAH HANYA MAU PEMBENARAN YANG EMANG BISA DIPERTANGGUNG JAWABKAN.
> KITA BUTUH KETERBUKAAN, BUTUH TRANSPARANSI BERKAS ATAU DOKUMEN PEMENANG YANG MEMANG PATUT UNTUK DIBANGGAKAN.
> BUKAN HASIL PENGKONDISIAN DIBAWAH MEJA YANG NOTABENE BISA KALAH OLEH AMPLOP DAN IMING-IMING.
> JADI PENENTUAN RANKING DI BOX TALENT PATUT DI UJI DAN DIPERTANYAKAN."_
> — Ungkap Akun Su Badra
Pertanyaan Kritis Dari Publik :
Menindaklanjuti keresahan tersebut, Redaksi RNO merangkum 3 poin penting yang kini menjadi pertanyaan publik:
1. `Transparansi Hasil` : Pasca Uji Kompetensi Teknis, apakah hasil, nilai, dan ranking seluruh peserta akan diumumkan secara terbuka dan dapat diakses publik?
2. `Akuntabilitas Dokumen`: Bagaimana mekanisme publikasi berkas dan dokumen para pemenang, agar dapat diverifikasi bahwa mereka memang layak dan patut dibanggakan?
3. `Jaminan Merit System` : Langkah konkret apa yang diambil Pemkab Majalengka melalui BKPSDM untuk memastikan "Box Talent" benar-benar berjalan berdasarkan meritokrasi, dan steril dari praktik "pengkondisian"?
Sikap RNO : Apresiasi dan Pengawasan`
Sebagai media, RNO tidak dalam posisi menuduh. RNO berada pada posisi mengawasi dan bertanya demi kepentingan publik.
Kami mengapresiasi langkah BKPSDM dan Setda Majalengka yang telah menjalankan tahapan seleksi sesuai jadwal. Itu adalah bentuk komitmen awal yang baik.
Namun, tahapan tidak akan lengkap tanpa 1 hal: Keterbukaan.
ASN yang lolos melalui jalur jujur berhak mendapatkan apresiasi.
Rakyat sebagai pemilik kedaulatan dan pembayar pajak berhak tahu bahwa birokrasi diisi oleh orang-orang terbaik, bukan karena "titipan".
Kepada BKPSDM Kabupaten Majalengka dan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka,
jika dianggap perlu, mari kita uji bersama. Buka datanya. Publikasikan rankingnya.
Karena birokrasi yang kuat dan demokrasi yang sehat hanya lahir dari 3 kata: BUKA. UJI. PUBLIKASI.
Redaksi RNO
#BoxTalenta #BKPSDM #SetdaMajalengka #Majalengka #Transparansi #MeritSystem #UU KIP #RNO #PenjagaNalarKritis #SuBadra



