REAL NEWS ONE - jakarta Memiliki rumah tanpa Sertifikat Hak Milik `SHM` ibarat memegang harta tanpa bukti. Risiko sengketa, jual-beli ilegal, hingga digusur selalu mengintai.
Menyadari masih banyaknya Masyarakat Berpenghasilan Rendah `MBR` yang hidup dalam ketidakpastian ini, Pemerintah meluncurkan program besar: `penerbitan 1 juta SHM gratis` sepanjang tahun 2026.
Program kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman `PKP` bersama Kementerian ATR/BPN ini menjadi jawaban negara untuk memberikan kepastian hukum kepada rakyat kecil.
siapa Saja Yang Berhak Mendapatkan`
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, program ini tidak untuk semua orang. Fokusnya adalah 3 kelompok MBR yang paling rentan :
1. `Penerima Bantuan Bedah Rumah`
Termasuk penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya `BSPS`. Rumah sudah dibangun, tapi surat tanahnya belum ada.
2. `Penerima FLPP dengan HGB Pecahan`
Warga yang membeli rumah subsidi lewat KPR FLPP. Status tanahnya masih HGB induk dari pengembang dan perlu dipecah jadi HGB/SHM individu.
3. `MBR yang Membangun Rumah Sendiri`
Warga yang membangun rumah secara mandiri sesuai kriteria Kementerian PKP dan masuk kategori layak.
`cara Mengajukan: Mudah Dan Gratis`
Tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Prosesnya langsung ke kantor pertanahan :
`Langkahnya:
1. Datang ke Kantor BPN terdekat di kabupaten/kota Anda.
2. Bawa Bukti Kelayakan :
- Surat keterangan penerima program bedah rumah / FLPP
- Slip gaji` bagi pekerja formal
3. Bagi Pekerja Informal :
Tidak punya slip gaji? Tetap bisa. Syaratnya masuk dalam kategori `Desil 1–8` pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional `DTSEN`. Minta surat keterangan dari kelurahan/desa.
`Mengapa Ini Penting ?
SHM bukan sekedar kertas. Itu adalah:
1. Tameng Hukum → Bukti sah di mata negara. Rumah tidak bisa diklaim orang.
2. Akses Modal → Bisa diagunkan ke bank untuk modal usaha atau pendidikan anak.
3. Warisan Aman→ Bisa diwariskan ke anak-cucu tanpa sengketa.
`Catatan Kritis Rno`
Program 1 juta ini bagus. Tapi tantangan terbesarnya adalah `sosialisasi`.
Jangan sampai warga yang paling butuh justru tidak tahu.
Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan dan meminta "biaya tambahan".
Jika ada yang meminta bayaran, `laporkan`. Karena ini program `GRATIS` dari negara.
`pertanyaan Untuk Anda
Apakah Anda, orang tua, atau tetangga Anda termasuk salah satu kategori di atas?
Jangan tunda. Cek ke kantor desa dan BPN sekarang. Karena kepastian hukum atas rumah adalah hak dasar setiap warga negara.
Redaksi RNO
Media -Penjaga Nalar Kritis
#SHMGratis #ATR BPN #RumahRakyat #KepastianHukum`


