Gambar

Gambar

Iklan

`48 JAM UNTUK MEMBUKTIKAN: PARLEMEN MILIK SIAPA ? ASP: SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET, ATAU AKUI GAGAL DENGAR SUARA RAKYAT`

Redaksi one
Jumat, 17 Juli 2026
Last Updated 2026-07-17T14:05:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 



REAL NEWS ONE - JAKARTA  

Di tengah antrean panjang rakyat di kantor BPJS, di tengah jalan rusak dan sekolah roboh, satu pertanyaan besar menggantung di Senayan: `Berapa lama lagi uang rakyat yang dijarah harus menunggu untuk kembali?


Hari ini, 13 Juli 2026, Aliansi Semangat Prabowo (ASP) tidak lagi meminta. Mereka menagih. 


Ketua Umum ASP, M. Ranzif Randy , memberikan batas waktu 48 jam kepada DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Bukan karena marah. Tapi karena lelah.

"Bukan Ultimatum. Ini Cermen`

> _"Ini bukan ancaman. Ini pengingat. Jika dalam 48 jam RUU ini tidak disahkan, maka parlemen sedang memilih untuk berdiri di sisi mana: di sisi 270 juta rakyat, atau di sisi para penjarah uang rakyat,"_ tegas Ranzif Randy dalam keterangan resmi di Jakarta.

ASP menyebut gerakan ini "Revolusi Hukum". Bukan revolusi di jalanan. Tapi revolusi di dalam logika hukum Indonesia yang selama ini dinilai terlalu ramah kepada koruptor.

3 Alasan Kenapa Negara Tidak Bisa Tunggu Lagi`

1. Penjara Saja Tidak Cukup`

    Koruptor keluar, uangnya masih utuh. Anak-cucu masih bisa menikmati.  

    Negara rugi 2 kali: kehilangan uang dan kehilangan rasa adil.  

    Perampasan aset adalah `efek jera` yang selama ini tidak pernah kita miliki secara utuh.

2. `Uang Itu Milik Anak-anak Di Daerah`

    Setiap Rp1 Miliar yang tidak kembali = 1000 rumah tidak layak huni tidak diperbaiki.  

    = 50 sekolah tidak direnovasi.  

    = Obat gratis untuk 10 ribu warga miskin tertunda.  

    Penundaan RUU ini = menunda pembangunan dari Sabang sampai Merauke.

3. Negara Harus Berani Miskinkan Para Penjarah`

    Hukum harus agresif mengejar aset sampai ke luar negeri.  

    Tidak ada lagi istilah _"hukuman sudah, tapi aset aman"_.

`Pilihan Di Tangan Senayan`

ASP menegaskan, setelah 48 jam ini tidak ada lagi alasan _"masih dibahas"_, _"masih harmonisasi"_. Rakyat sudah terlalu lama jadi penonton.


> _"Kami akan kawal. Secara konstitusional. Dengan data. Dengan suara. Karena Revolusi Hukum adalah harga mati untuk Indonesia yang bersih,"_ tutup Ranzif Randy.


Kini bola ada di DPR.  

Apakah 48 jam ke depan akan menjadi sejarah pemberantasan korupsi, atau menjadi catatan hitam baru?

Oleh : Redaksi RNO

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl