THE REAL NEWS ONE - Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, bersama jajaran Forkopimda dan pejabat terkait, menunjukkan totalitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kotamobagu. Mereka mendatangi Kantor Satpol PP Kota Kotamobagu untuk mengecek barang bukti minuman beralkohol tanpa izin yang disita oleh Pemkot pada Selasa (28/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Kotamobagu. Dengan mengecek langsung barang bukti, Kapolres dan Forkopimda dapat memastikan bahwa tindakan yang diambil sudah tepat dan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.
"Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal yang dapat mengancam keselamatan masyarakat," kata Kapolres AKBP Irwanto SIK MH.
Pemerintah Kota Kotamobagu berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman karena pemerintah dan aparat kepolisian serta TNI serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban.**R01



