KAPUAS HULU, THEREALNEWSONE.ID – Pendekatan humanis melalui komunikasi sosial (Komsos) dan edukasi hukum yang dilakukan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala membuahkan hasil positif. Personel Pos Perumbang menerima penyerahan sukarela sekitar satu kilogram sisik trenggiling dari seorang warga berinisial JA di Dusun Perumbang, Desa Kekurak, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (2/8/2026).
Penyerahan bagian tubuh satwa yang dilindungi tersebut berawal dari kegiatan pembinaan teritorial (Binter) yang secara rutin dilaksanakan personel Pos Perumbang dalam rangka memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai ketentuan hukum terkait kepemilikan barang-barang ilegal, termasuk satwa yang dilindungi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas memberikan pemahaman mengenai larangan memiliki, menyimpan, maupun memperdagangkan satwa dilindungi beserta bagian tubuhnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Setelah memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi hukum dan ancaman pidana yang dapat dikenakan, warga berinisial JA secara sukarela menyerahkan sekitar satu kilogram sisik trenggiling kepada personel Pos Perumbang sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif warga yang bersedia menyerahkan barang tersebut tanpa paksaan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di wilayah perbatasan.
"Kemanunggalan TNI dengan rakyat, kepercayaan masyarakat, serta kedekatan emosional merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan. Karena itu, kami akan terus menggencarkan komunikasi sosial dan edukasi hukum kepada masyarakat di seluruh desa binaan," ujar Dansatgas.
Ia menambahkan, kegiatan pembinaan teritorial tidak hanya bertujuan menjaga keamanan kawasan perbatasan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala berkomitmen melanjutkan berbagai program komunikasi sosial sebagai upaya memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus mendorong terciptanya wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan sadar hukum.
Sumber: Yonarmed 13/Nanggala
Editor: Agung


