Majalengka, Senin (3/8/2026) – Personel Polsek Maja Polres Majalengka Aipda Uruna melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas sekaligus menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 kepada masyarakat di Desa Maja Selatan, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Uruna mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami kemudahan akses pelayanan Polri yang cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.
Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dipadukan dengan sosialisasi layanan 110 merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan secara bersama.
Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri akan terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan pemanfaatan layanan Call Center 110 sebagai upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan terpercaya.


