Gambar

Gambar

Iklan

Siswa Diduga Hendak Tawuran Diamankan Warga di Talaga, Polisi Selidiki Dugaan Kepemilikan Sajam

Redaksi
Kamis, 30 Juli 2026
Last Updated 2026-07-30T14:44:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE – Sejumlah siswa yang diduga hendak melakukan aksi tawuran diamankan warga di Kampung Cikadu, Desa Argasari, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Kamis (30/7/2026). Mereka diduga membawa senjata tajam dan selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.


Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian warga sekitar setelah sekelompok pelajar terlihat berada di wilayah Gunungmanik, Kecamatan Talaga, dengan gerak-gerik yang mencurigakan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga kemudian menghampiri dan menginterogasi para siswa tersebut. Dari hasil keterangan awal, mereka mengaku berasal dari wilayah Wado Wetan, Kecamatan Bantarujeg.


Warga Bertindak Cepat, Polisi Lakukan Pemeriksaan


Berkat kesigapan warga, para siswa yang diduga hendak tawuran berhasil diamankan sebelum terjadi bentrokan. Mereka kemudian diserahkan ke Mapolsek Talaga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan kepemilikan senjata tajam, motif keberadaan para siswa di lokasi, serta ada atau tidaknya rencana aksi tawuran.


THE REAL NEWS ONE masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polsek Talaga terkait jumlah siswa yang diamankan, barang bukti yang ditemukan, dan perkembangan penanganan perkara.


Perlu Penguatan Pendidikan Karakter


Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam membangun karakter generasi muda.


Pengawasan orang tua terhadap aktivitas dan pergaulan anak di luar rumah perlu diperkuat. Di sisi lain, satuan pendidikan juga diharapkan terus mengembangkan pendidikan karakter, pembinaan kedisiplinan, serta upaya pencegahan kenakalan remaja.


Apabila terbukti terdapat unsur pidana, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan perlindungan hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi potensi tawuran atau tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Reporter: Tim Koresponden RNO – Majalengka

Editor: Agung

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl