Gambar

Gambar

Iklan

Prabowo Labeli "Londo Ireng" terhadap Wartawan: Jaga Mulutmu, Buktikan, dan Jangan Omdo..!! Oleh: Aceng Syamsul Hadie

Redaksi
Sabtu, 25 Juli 2026
Last Updated 2026-07-25T15:19:07Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


THE REAL NEWS ONE - Ucapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang melabeli wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai "londo ireng" menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu. Jika pernyataan itu dimaksudkan sebagai tuduhan bahwa mereka menjadi kepanjangan tangan kepentingan asing, maka publik berhak bertanya satu hal yang sangat sederhana: mana buktinya? Jangan OMDO (Omong Doang).


Dalam negara hukum, tuduhan bukanlah vonis. Apalagi jika tuduhan itu disampaikan oleh seorang Presiden kepada profesi yang dijamin keberadaannya oleh konstitusi. Wartawan bukan musuh negara. Pers bukan lawan politik pemerintah. Pers adalah mata dan telinga rakyat yang bertugas mengawasi kekuasaan.


Kalau memang ada wartawan yang menjadi antek asing, sebutkan namanya. Kalau memang ada media yang menjual kedaulatan bangsa, buka datanya. Kalau memang ada LSM yang terbukti bekerja untuk kepentingan asing secara melawan hukum, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan melempar label besar kepada seluruh profesi tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.


Ironisnya, ketika seorang wartawan mengkritik kebijakan pemerintah, langsung dicurigai sebagai "londo ireng". Tetapi ketika seorang pejabat membuat kebijakan yang merugikan rakyat, mengapa tidak pernah terdengar label yang sama? Apakah kritik lebih berbahaya daripada penyalahgunaan kekuasaan?


Logika seperti ini berbahaya. Hari ini wartawan disebut "londo ireng". Besok bisa saja akademisi, mahasiswa, dosen, aktivis, ulama, atau siapa pun yang berbeda pendapat akan memperoleh cap serupa. Demokrasi akhirnya berubah menjadi ruang yang hanya nyaman bagi tepuk tangan, sementara kritik dianggap ancaman.


Pers bukanlah humas pemerintah. Wartawan tidak disumpah untuk memuji penguasa. Wartawan disumpah untuk mencari fakta, menguji informasi, dan menyampaikan kebenaran kepada publik. Bila setiap kritik dianggap sebagai pengkhianatan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan nama wartawan, melainkan kualitas demokrasi Indonesia.


Sebagai Presiden, Prabowo memiliki kewibawaan sekaligus tanggung jawab moral yang besar. Karena itu, setiap ucapan memiliki konsekuensi. Label "londo ireng" yang diarahkan kepada profesi wartawan tidak hanya berpotensi melukai insan pers, tetapi juga dapat memicu tumbuhnya kebencian terhadap kerja-kerja jurnalistik yang sah menurut hukum.


Saya mendesak Presiden Prabowo untuk menjelaskan secara terbuka siapa yang dimaksud dengan "londo ireng". Bila memiliki bukti, sampaikan kepada publik dan proses sesuai hukum. Namun bila tidak ada bukti, sudah sepatutnya pernyataan tersebut diklarifikasi agar tidak menjadi stigma yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.


Negara demokrasi dibangun dengan argumentasi, bukan pelabelan. Dengan data, bukan stigma. Dengan pembuktian, bukan asumsi.


Karena itu, pesan saya sederhana kepada Presiden: kalau memang ada "londo ireng", tunjukkan siapa orangnya. Jangan lempar jaring kepada seluruh wartawan. Jangan hanya berani melempar istilah, tetapi tidak berani membuktikan. Dalam bahasa rakyat, itu namanya: jangan OMDO. Sebaiknya Jaga Mulutmu.[]*


*) Penulis,

Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl