Majalengka THE REAL NEWS ONE–– Respons cepat Babinsa Koramil 1711/Sumberjaya Kodim 0617/Majalengka bersama warga dan tim pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api yang membakar rumah milik Samin di Blok Kamis RT 03 RW 01, Desa Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Jumat (17/7/2026) petang.
Babinsa Koramil 1711/Sumberjaya, Serda Ade Sobana, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 17.45 WIB. Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa diduga bermula saat pemilik rumah membakar sampah di belakang rumah sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah mengira api telah padam, korban meninggalkan lokasi dan masuk ke dalam rumah.
Namun sekitar pukul 17.44 WIB, Samin kembali mendengar kobaran api yang telah membakar kasur bekas di belakang rumah. Ia segera meminta pertolongan warga sekitar yang langsung berdatangan untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
"Begitu menerima informasi, kami langsung menuju lokasi, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta bersama warga membantu memadamkan api hingga tim Damkar tiba di lokasi," ujar Serda Ade Sobana.
Berkat kerja sama Babinsa, warga, dan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 18.49 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan lain.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian material yang diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta.
Selain membantu proses pemadaman, Babinsa juga melakukan pendataan di lokasi, berkoordinasi dengan instansi terkait, serta melaporkan kejadian tersebut kepada komando atas.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh sisa pembakaran sampah yang belum benar-benar padam sehingga kembali menyala dan menyulut barang-barang mudah terbakar di sekitar lokasi. (Pendim_0617)


