Gambar

Gambar

Iklan

DI DUGA SINDIKAT TPPO MODUS "YANG BUNGKAM" - KORBAN CIANJUR DI OMAN`

Redaksi one
Minggu, 28 Juni 2026
Last Updated 2026-06-28T13:52:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


Real News OneCianjur. Fakta Korban : Ibu Elin Sucioningsih, 34 TH, Cianjur
Paspor A/N ELIN Sucioningsih No. X8740951, Lahir Cianjur 12-03-1992.
Direkrut oknum "Yanto" dengan iming-iming kerja ke `Arab Saudi`. Fakta: Diberangkatkan ke `Oman` secara `ilegal/nonprosedural`. Tanpa nama penampung, tanpa nama yang interview. Sistem `ghosting` dari awal.

Ketika dikonfirmasi wartawan, oknum "Yanto" memilih `bungkam/tidak merespon`.
Pertanyaan besarnyan: Berani bungkam ke media karena`Merasa aman ? Merasa ada beking ?`
Ini bukan pengusaha gagal. Ini ciri `jaringan`. Korban dijemput `suruhan tak dikenal`, dikarantina di `rumah tak dikenal`. Pola TPPO klasik.

Dengerin baik-baik Pak/Bu "Penyalur Ilegal":
`UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO Pasal 2 ayat : Ancaman `3 s/d 15 tahun penjara dan denda Rp 120 juta s/d Rp600 juta`. Memberangkatkan orang untuk dieksploitasi jadi TPPO. Titik.
UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI Pasal 81 : Menempatkan PMI nonprosedural ancamannya `5 s/d 10 tahun penjara dan denda Rp5 Miliar`.

`Pasal 421 KUHP` : Pejabat yang menyalahgunakan wewenang/beking di Pidana.

Bungkam bukan berarti aman`. `Data paspor dan kesaksian korban juga jejak digital` itu cukup buat penyidik gerak.

Tuntutan Kami, Keluarga & Rakyat Cianjur :
Kepada `APK/Kepolisian Cianjur dan Polda Jabar`: `Jemput paksa "Yanto"`. Periksa. Bongkar jaringannya. Siapa `suruhan`, siapa `penampung`, siapa `beking` di belakangnya. Jangan sampai ada `peradilan jalanan` karena negara lambat.
Kepada `BP2MI & Disnaker Cianjur`: `Pulangkan Ibu Elin segera` dan berikan pelindungan, rehabilitasi. Negara wajib hadir.

Kepada `Para Penyalur`: Ini peringatan terakhir. `Stop jual orang`. Jangan korbankan ibu-ibu demi cuan haram. Surga ada di bawah telapak kaki ibu, bukan di bawah tumpukan dolar hasil TPPO.

Pak Yanto... Diam Bapak hari ini, akan jadi `bukti` di persidangan nanti.
Rakyat Cianjur sudah `melek`. Media sudah `nyatet`. Hukum sudah `siap`.
Redaksi RNO.
Tim Redaksi

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl