Oleh : kang oby kresna
THE REAL NEWS ONE - Kasus intimidasi terhadap wartawan ELTV Satu, Giovan, oleh pelaksana proyek yang diberitakan merupakan contoh nyata ancaman bagi kebebasan pers di Indonesia. Tindakan arogan dan mengancam yang dilakukan oleh pelaksana proyek tersebut menunjukkan betapa pentingnya perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memiliki peran penting dalam menyuarakan kepentingan publik dan melakukan kontrol sosial terhadap kekuasaan. Namun, kebebasan pers tidak dapat berjalan dengan baik jika wartawan tidak memiliki perlindungan yang memadai.
Dalam kasus ini, pelaksana proyek yang diberitakan melakukan tindakan yang tidak pantas dengan mengancam dan mengajak berkelahi wartawan yang hanya menjalankan tugas jurnalistiknya. Tindakan tersebut tidak hanya merusak citra kebebasan pers, tetapi juga menimbulkan ketakutan bagi wartawan lainnya.
Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan perlindungan kepada wartawan. UU Pers telah mengatur tentang perlindungan wartawan dan kebebasan pers, dan aparat penegak hukum harus menjalankan ketentuan tersebut dengan sungguh-sungguh.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menunjukkan bahwa kebebasan pers masih merupakan isu yang penting di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu terus mengawal dan melindungi kebebasan pers agar wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.**
Penulis pimpinan Redaksi
The real news one