Gambar

Gambar

Iklan

WAJIB BELAJAR 13 TAHUN: SOLUSI CERDAS ATAU BEBAN BARU BAGI ORANG TUA?

Redaksi
Rabu, 15 Juli 2026
Last Updated 2026-07-15T17:07:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


REAL NEWS ONE – JAKARTA

Pemerintah bersama DPR tengah merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Salah satu poin utama dalam revisi tersebut adalah perluasan program Wajib Belajar menjadi 13 Tahun.


Skemanya meliputi 1 tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 6 tahun Sekolah Dasar (SD), 3 tahun Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 3 tahun Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).


"Poin pentingnya adalah perluasan wajib belajar menjadi 13 tahun. Ada satu tahun PAUD dan kurikulum juga dipertegas terkait dengan karakter," ujar Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian dalam rapat kerja pembacaan RUU Sisdiknas, Rabu (8/7/2026).

 

Tidak ada yang membantah bahwa pendidikan merupakan investasi terbaik bagi masa depan bangsa. Namun, di balik gagasan tersebut muncul pertanyaan mendasar: apakah Indonesia benar-benar siap?


Menambah satu tahun masa wajib belajar bukan sekadar menambah angka dalam regulasi. Kebijakan itu berarti tambahan kebutuhan anggaran negara, pembangunan ruang kelas, pengadaan sarana belajar, peningkatan kesejahteraan guru, hingga pembiayaan operasional pendidikan.


Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kondisi PAUD yang saat ini masih didominasi lembaga swasta. Jika PAUD menjadi bagian dari pendidikan wajib, siapa yang akan menanggung biayanya? Apakah sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara, atau justru kembali dibebankan kepada orang tua?


Jangan sampai kebijakan yang terlihat ideal di atas kertas justru menjadi beban baru bagi masyarakat.


Perluasan wajib belajar juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Sebab, menambah durasi sekolah tidak otomatis meningkatkan mutu pembelajaran jika masih banyak guru PAUD yang belum tersertifikasi, fasilitas pendidikan yang belum memadai, serta kurikulum yang terus berubah.


Lebih baik 12 tahun pendidikan yang benar-benar berkualitas daripada 13 tahun yang hanya menambah masa belajar tanpa hasil yang nyata.


Di sisi lain, draf RUU Sisdiknas juga memuat penguatan pendidikan karakter, pemanfaatan teknologi, pendidikan inklusif, hingga penerapan sistem kredensial mikro. Gagasan tersebut patut diapresiasi.


Namun, seluruh konsep itu hanya akan berhasil apabila didukung guru yang kompeten, pelatihan yang berkelanjutan, serta peta jalan (roadmap) implementasi yang jelas dan realistis.


Jika kebijakan ini benar-benar dibuat demi masa depan anak Indonesia, maka setidaknya ada tiga hal yang harus dipastikan pemerintah:


Gratis. Merata. Bermutu.


Gratis dari PAUD hingga SMA/SMK, merata hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta bermutu dengan dukungan guru yang profesional dan sejahtera.


Tanpa itu semua, kekhawatiran publik bahwa "Wajib Belajar 13 Tahun" berubah menjadi "Wajib Pusing 13 Tahun" bagi orang tua bukanlah sesuatu yang berlebihan.


Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pendidikan bukan ditentukan oleh lamanya anak berada di ruang kelas, melainkan oleh pengetahuan, karakter, keterampilan, dan nilai-nilai kehidupan yang mereka bawa setelah pulang dari sekolah.


Rakyat mendukung kemajuan pendidikan. Namun, setiap kebijakan harus lahir dengan kesiapan yang matang, bukan hanya indah dalam narasi, tetapi juga mampu diwujudkan dalam kenyataan.

Penulis: Redaksi RNO
Editor: Gung

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl