Komitmen Presiden Prabowo diuji : Rakyat butuh bukti hukum, bukan hanya pernyataan`
REAL NEWS ONE - Jakarta ,Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi `tanpa pandang bulu`. Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
Kami dengar. Kami catat. Namun rakyat Indonesia sudah terlalu lama dihipnotis oleh kalimat yang sama.
`Tanpa pandang bulu` seringkali hanya bergaung di mikrofon, lalu mati di meja rapat.
Menangkap Mudah. Mengembalikan Uangnya Yang Sulit`Faktanya pahit.
Koruptor ditangkap, divonis beberapa tahun. Keluar, masih hidup seperti sultan.
Mengapa ? Karena `aset hasil kejahatan tetap utuh`. Rumah mewah, tanah, saham, perusahaan.
Ini bukan pemberantasan. Ini hanya `sewa penjara`. Bayar dengan waktu, keluar tetap kaya.
Rakyat Indonesia Tidak Bodoh 'Kami tidak butuh klarifikasi yang berulang-ulang. Kami tidak butuh konferensi pers yang isinya jargon.
Kami butuh 1 bukti konkret: `Sahkan Uu Perampasan Aset Koruptor`. Tanpa undang-undang itu, semua narasi `tanpa pandang bulu` hanyalah wacana.
Komitmen Sejati Ada Di Undang-undang, Bukan Di Mikrofon`Jika komitmen itu benar, maka buktikan.
Dorong DPR. Kebut pembahasan. Sahkan RUU Perampasan Aset.`Sita. Lelang. Kembalikan Ke Negara. Itu baru perang sungguhan. Bukan perang pencitraan.
`Menangkap 1 Koruptor Memberi Efek Jera.`memiskinkan 1 Koruptor Memberi Efek Takut Kepada 1000 Calon Koruptor Lainnya.`
Jangan sampai jargon `tanpa pandang bulu` justru menjadi tameng untuk melindungi `bulu-bulu tebal` yang bersarang di Senayan.
Rakyat tidak menanti narasi.
`Rakyat menanti bukti.`
Penulis :Redaksi RNO.
Editor : Gung


