Jakarta -REAL NEWS ONE `cukup Sudah.`Selama ini kita melihat koruptor keluar masuk penjara, tapi `Uang Rakyat Tetap Hilang`.
Aset mewah tetap di tangan keluarga. Rumah tetap megah. Mobil tetap ganti baru.
`Itu Bukan Keadilan. Itu Penghinaan
Hari ini, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus `Jampidsus` Kejaksaan Agung, `Febrie Adriansyah`, dengan tegas memukul meja dan mengubah arah.
`"Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penjatuhan hukuman badan semata. Aset dan uang hasil kejahatan juga harus dirampas dan dikembalikan kepada negara."`
`nah. Baru Benar.`
Pernyataan Jampidsus ini adalah `Tamparan Paling Memalukan` untuk para koruptor dan jaringannya.
Selama ini hukum cuma memenjarakan badan. Tapi `Hasil Jarahan Tetap Dinikmati`.
Rakyat Miskin Tetap Susah. Tukangng serabutan tetap banting tulang. Sementara uang triliunan `Diam Di Rekening Luar Negeri`.
Kalo punya iman `malu. Harusnya Malu.`
`Apresiasi Untuk Gebrakan Prabowo`
Langkah tegas Jampidsus ini sejalan dengan `Gebrakan Pemerintahan Prabowo` yang berkomitmen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.
Ini bukan lagi wacana. Ini `aksi Nyata`.
Negara hadir bukan cuma menghukum, tapi `Mengembalikan Hak Rakyat`.
Jika uang hasil korupsi bisa kembali, bisa untuk `Mbg Anak Sekolah`, `rumah Sakit Gratis`, `jalan Desa`, `bantuan Usaha Kecil`.
`Itu Baru Namanya Hukum Yang Memihak Rakyat.`
Untuk `warga di pelosok negeri`, untuk tukang sayur, untuk buruh harian lepas, untuk semua yang penghasilannya serabutan:
`Negara Ini Tidak Tutup Mata.`
Ada orang-orang di Kejaksaan yang masih punya `Nurani` dan `Nyali` untuk berkata:
`Uang Kalian Yang Dicuri, Wajib Kembali.`
Penjara boleh penuh. Tapi kalau `Uangnya Tidak Kembali`, Maka korupsi akan terus jadi `INVESTASI Yang Menguntungkan`.
Kini eranya berubah. `ERA Baru Dimulai. ' Koruptor Dipenjara. Asetnya Dirampas. Harganya Dibayar Lunas.`
RNO
`Sumber: Kejaksaan Agung RI


