REAL NEWS ONE_ majalengka -Dana yang seharusnya jadi keringat atlet, keringat pelatih, keringat pembina...
Diputus. Dipotong. Masuk ke kantong pribadi. Hari ini, `Senin 6 Juli 2026` Kejaksaan Negeri Majalengka `Tidak Tekuk Lutut`.
Ketua Koni Bn` Dan `bendahara Koni Der` Resmi Ditetapkan Tersangka Dan Langsung Ditahan. Dana Hibah KONI 2024-2025 total `Rp6 MILIAR` dari uang rakyat.
Tapi LPJ-nya `FIKTIF`.
Anggaran Cabang Olahraga `DIPOTONG` dengan alasan "pajak". Nyatanya `TIDAK PERNAH KE NEGARA`.
Dana dipakai untuk `KEPENTINGAN PRIBADI`. Bukan untuk pembinaan
Hasilnya coba lihat ?
`KERUGIAN NEGARA: Rp1.985.706.190`
Hampir `2 MILIAR` raib. Uang keringat pajak rakyat Majalengka.
Barang bukti sudah diamankan : `Rp 242 Juta Uang Tunai, HP, Laptop, NMAX, 111 Dokumen`.
Artinya penyidik `SUDAH PEGANG SEMUA JEJAKNYA`.
Kejari Majalengka :
jabatan Tidak Membuat Kebal.
Nama Besar Tidak Membuat Aman.
dana Rakyat Adalah Garis Merah.
Kajari `Sukma Djaya Negara` membuktikan : 3 bulan kerja senyap, 64 saksi, 4 ahli. Sekali sambar `LANGSUNG TAHAN 20 HARI`.
Ini bukan soal olahraga. Ini soal `AMANAH`.
Atlet berjuang bawa nama Majalengka. Pejabatnya malah `MENJUAL NAMA BAIK MAJALENGKA`.
Hukum Harus Menjadi Penonton Terakhir Yang Bersorak. Dan hari ini, Kejari Majalengka bersorak untuk keadilan.
Redaksi RNO
sumber: kajari majalengka.
#KejariMajalengka #LawanKorupsi #DanaHibah #KONI #Therealnewsone #UangRakyatBukanUangPribadi


