Majalengka, THE REAL NEWS ONE– Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta membentengi generasi muda dari potensi kekerasan di lingkungan pendidikan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar secara intensif melakukan pendekatan edukatif ke sekolah-sekolah. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang pembinaan remaja ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak perundungan (bullying) melalui sosialisasi dan deklarasi bersama di sekolah dasar, Selasa (21/07/2026).
Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan edukatif tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H. Kapolsek hadir mengikutsertakan jajarannya untuk memimpin Apel Pagi yang dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan dan Deklarasi Anti-Bullying di SDN III Wangkelang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.
Di hadapan para siswa, kepala sekolah, dewan guru, serta wali kelas, AKP Zenal Abidin, S.H., M.H. memberikan penekanan tegas mengenai pentingnya menjaga keharmonisan, rasa saling menghargai, dan persaudaraan di lingkungan sekolah. Kapolsek Cingambul menegaskan bahwa tindakan bullying atau perundungan—baik secara fisik, verbal, maupun psikologis—bukan lagi sekadar kenakalan biasa, melainkan telah masuk dalam ranah pidana yang dapat diproses secara hukum.
Oleh karena itu, Kapolsek mengharapkan peran aktif dari para wali kelas dan dewan guru dalam mengawasi serta mendeteksi secara dini potensi bullying di sekolah. Jika ditemukan siswa yang terlibat, pihak sekolah diminta untuk segera memanggil dan membina siswa tersebut. Polsek Cingambul siap memberikan pendampingan dan membantu penyelesaian masalah secara konstruktif demi masa depan anak-anak.


