Therealnewsone/ Kotamobagu — Rabu/13/05/2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bersama pemerintah desa di Desa Bilalang Satu, yang difokuskan pada program Zero Knalpot Brong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit KAMSEL Aiptu Ida Putu Adyana serta melibatkan Sangadi (Kepala Desa) beserta seluruh perangkat desa, sebagai bentuk kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam memberantas penggunaan knalpot brong yang selama ini kerap meresahkan masyarakat.
Dalam sosialisasi itu, pihak Satlantas memberikan edukasi terkait dampak negatif penggunaan knalpot brong, baik dari segi kenyamanan lingkungan, gangguan ketertiban umum, hingga potensi pelanggaran hukum.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sangadi Desa Bilalang Satu Hj. Badaria A Mokoginta, AMP. menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan Satlantas Polres Kotamobagu. Menurutnya, program ini sangat penting untuk menjaga ketenangan dan keamanan warga desa.
“Kami pemerintah desa sangat mendukung penuh kegiatan pemberantasan knalpot brong ini. Selain mengganggu, suara bising juga dapat memicu konflik di masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap warga semakin sadar dan patuh terhadap aturan,” ujarnya.
Satlantas Polres Kotamobagu berharap sinergi seperti ini dapat terus terjalin dengan seluruh desa di wilayah hukumnya, sehingga program Zero Knalpot Brong dapat berjalan efektif dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa dan kesadaran masyarakat, diharapkan penggunaan knalpot brong dapat ditekan, sehingga lingkungan menjadi lebih nyaman dan bebas dari kebisingan.(R01)


