Ironisnya, di saat rakyat menuntut ketegasan terhadap koruptor triliunan, kesederhanaan justru muncul dari pucuk pimpinan penegak hukumnya.
REAL NEWS ONE - Jakarta - Nama Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono,
kembali menjadi sorotan publik. Sorotan kali ini bukan hanya terkait posisinya yang strategis
dalam pemberantasan korupsi, melainkan juga profil harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan
kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Rudi Margono tercatat mencapai
puluhan miliar rupiah. Yang menjadi perhatian publik adalah komponen alat transportasinya. Dalam LHKPN tersebut, tercatat beliau hanya memiliki 1 unit kendaraan roda dua,
yakni sepeda motor Honda tahun 2010 dengan nilai taksiran sekitar Rp 5 juta. Tidak ditemukan adanya laporan kepemilikan mobil pribadi atau kendaraan mewah lainnya.
Fakta ini menjadi kontras di tengah sorotan publik terhadap gaya hidup sejumlah penyelenggara negara yang kerap dikaitkan dengan kepemilikan aset bernilai tinggi.
Sebagaimana data LHKPN pejabat lain yang pernah dirilis KPK, tidak sedikit yang melaporkan kendaraan dengan nilai miliaran rupiah .
Keterbukaan LHKPN ini merupakan amanat UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN
Di tengah kepercayaan publik yang sedang diuji, posisi Plt Jampidsus adalah garda terdepan pemberantasan korupsi. Publik tentu berharap, keberanian dalam menindak koruptor besar harus sejalan dengan keteladanan hidup sederhana.
Negara ini butuh Jaksa yang berani. Berani untuk negara. Bukan berani hanya untuk keluarga dan kerabat dekat.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak butuh pejabat kaya. Rakyat butuh pejabat yang berani miskin karena jujur.
Penulis : Redaksi RNO
Tim Redaksi RNO
Media penjaga nalar.
Sumber: Data LHKPN KPK, Kompilasi Media Nasional


