Gambar

Gambar

Iklan

Ketika Penegak Hukum Jadi Tersangka : Drama Pemberantasan Korupsi ?`

Redaksi one
Selasa, 14 Juli 2026
Last Updated 2026-07-14T22:23:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Majalengka, REAL NEWS ONE` - Negeri ini kembali dipermalukan. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Prof. Zainal Arifin Mochtar, melontarkan kritik tajam terkait pelimpahan penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.


Melalui akun X pribadinya, Prof. Zainal mempertanyakan independensi proses penegakan hukum. Pelimpahan perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung, menurutnya, memunculkan keraguan publik di tengah upaya pemberantasan korupsi.


"Ketika pemberantasan korupsi tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel, maka kepercayaan publik akan runtuh," tulisnya.


Kritik itu bukan tanpa dasar. Polri sebelumnya telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ironisnya, orang yang dulu bertugas mengusut korupsi, kini duduk sebagai pihak yang diusut.


Prof. Zainal juga menyoroti peran Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai tidak lagi menjadi aktor utama dalam perkara-perkara besar. Ia mengingatkan, tanpa mekanisme pengawasan yang kuat, hukum hanya akan menjadi alat tawar-menawar kekuasaan.


Senada, Prof. Mahfud MD sebelumnya juga berkali-kali memperingatkan bahwa hukum di Indonesia sering tumpul ke atas dan tajam ke bawah.


Di tengah drama elit penegak hukum, rakyat kecil terus dipaksa membayar pajak. Dari PPN, PBB, Pajak Kendaraan, hingga potongan gaji.


Lalu rakyat berhak bertanya : Ke mana uang itu mengalir ? Apakah hanya untuk membayar gaji aparatur dan membiayai proyek-proyek yang hasilnya tidak bertahan lama ?


Ketika integritas lembaga hukum dipertanyakan, sementara beban rakyat semakin berat, maka krisis ini bukan lagi soal hukum. Ini soal keadilan.


Kami di REAL NEWS ONE memilih berdiri sebagai Penjaga Nalar Kritis. Kami tidak anti negara.hanya Kami anti kemunafikan.


Karena jika hukum bisa dilimpahkan, dan keadilan bisa dinegosiasikan, maka jangan salahkan rakyat jika mulai bertanya : "Negeri ini milik siapa sebenarnya?"


Majalengka Langkung SAE harus dimulai dari pusat. Dari keberanian membongkar, bukan menutupi.

Penulis : Tim RedaksiRNO 

Editor : Riz

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl