Penulis : Mevalia Sabrina Lumbantoruan1, Kurniati2, Latifa Sangadah3, Inggit Zevista4, Kairil Azwar5, Izam6
(Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bangka Belitung,Indonesia)
Abstrak
THE REAL NEWS ONE - Kemiskinan pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan utama, dengan 25 juta anak usia sekolah tidak melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi. Penelitian ini mengkaji inovasi Dana Wakaf Pendidikan Berkelanjutan (DWPK) sebagai solusi syariah untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan. DWPK menjaga pokok wakaf abadi sambil mengalokasikan hasil pengembangannya untuk pendidikan, seperti beasiswa, subsidi UKT, dan pengembangan fasilitas. Analisis keekonomian menunjukkan potensi pengembalian investasi 5-10% per tahun, dengan dampak signifikan dalam mengurangi angka putus sekolah.
Kata Kunci: Dana Wakaf, Pendidikan Berkel: Kemiskinan Pendidikan, Wakaf Produktif, Pendanaan Syariah
Pendahuluan
Kemiskinan pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan utama, dengan 25 juta anak usia sekolah tidak melanjutkan pendidikan akibat keterbatasan ekonomi. Sistem pembiayaan pendidikan konvensional tidak cukup berkelanjutan dan tidak mencakup semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan inovasi pendanaan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti wakaf produktif.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis konseptual dan deskriptif. Data dikumpulkan melalui tinjauan pustaka ekstensif dari sumber sekunder seperti jurnal, buku, dan laporan pemerintah.
Hasil dan Pembahasan
DWPK menjaga pokok wakaf abadi sambil mengalokasikan hasil pengembangannya untuk pendidikan. Mekanisme DWPK melibatkan nazhir profesional yang mengelola investasi syariah, dengan alokasi dana untuk beasiswa, subsidi UKT, dan pengembangan fasilitas. Analisis keekonomian menunjukkan potensi pengembalian investasi 5-10% per tahun, dengan dampak signifikan dalam mengurangi angka putus sekolah.
Kesimpulan
DWPK menawarkan solusi syariah yang berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan pendidikan di Indonesia. Dengan pengelolaan nazhir profesional dan investasi syariah, DWPK dapat meningkatkan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan sosial.
Rekomendasi
- Pemerintah dan lembaga pendidikan dapat mengadopsi DWPK sebagai sumber dana alternatif.
- Nazhir profesional perlu dilatih untuk mengelola investasi syariah.
- Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menguji efektivitas DWPK di lapangan.**RNO


