THE REAL NEWS ONE- Majalengka,-Kisah Antara Jurnalis dan Pedagang Miras di Wilayah Hukum Polres Majalengka: Apakah Pihak Kepolisian Mendukung Pedagang Miras
Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Majalengka menjadi sorotan publik. Ivan Afriandi, seorang jurnalis yang menjadi korban penganiayaan oleh pedagang minuman keras (Miras), telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Majalengka pada Desember 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status kasus tersebut.
Kronologi Kasus
Ivan Afriandi menjadi korban penganiayaan saat melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap sebuah warung yang diduga menjual Miras di depan SMPN 1 Kadipaten, Majalengka. Pemilik warung dan rekan-rekannya tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap Ivan, menyebabkan luka bengkak di bagian muka dan kepala.
Pihak Media Mencari Keadilan
Pihak media telah beberapa kali mengirimkan surat konfirmasi kepada Polres Majalengka, namun belum ada jawaban resmi. Masyarakat memandang bahwa pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini.
Masyarakat Menunggu Keadilan
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan apakah pihak kepolisian mendukung pedagang Miras. Ivan Afriandi meminta keadilan hukum dan meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan serius.
Tegakkan Hukum, Lindungi Jurnalis
Kasus ini menjadi contoh bahwa jurnalis juga berhak mendapatkan perlindungan hukum. Pihak kepolisian harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.**
Hendarto.



