Gambar

Gambar

Iklan

"Tersandung Miras, Jurnalis Dibungkam : Keadilan Hukum Dipertanyakan" Polres Majalengka Diuji"

Redaksi one
Rabu, 22 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-22T11:20:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


THE REAL NEWS ONE
- Majalengka,-Kisah Antara Jurnalis dan Pedagang Miras di Wilayah Hukum Polres Majalengka: Apakah Pihak Kepolisian Mendukung Pedagang Miras 

Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis di Majalengka menjadi sorotan publik. Ivan Afriandi, seorang jurnalis yang menjadi korban penganiayaan oleh pedagang minuman keras (Miras), telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Majalengka pada Desember 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status kasus tersebut.


Kronologi Kasus


Ivan Afriandi menjadi korban penganiayaan saat melakukan investigasi dan konfirmasi terhadap sebuah warung yang diduga menjual Miras di depan SMPN 1 Kadipaten, Majalengka. Pemilik warung dan rekan-rekannya tidak terima dan melakukan penganiayaan terhadap Ivan, menyebabkan luka bengkak di bagian muka dan kepala.




Pihak Media Mencari Keadilan


Pihak media telah beberapa kali mengirimkan surat konfirmasi kepada Polres Majalengka, namun belum ada jawaban resmi. Masyarakat memandang bahwa pihak kepolisian tidak serius menangani kasus ini.


Masyarakat Menunggu Keadilan


Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan apakah pihak kepolisian mendukung pedagang Miras. Ivan Afriandi meminta keadilan hukum dan meminta agar pihak kepolisian menangani kasus ini dengan serius.


Tegakkan Hukum, Lindungi Jurnalis


Kasus ini menjadi contoh bahwa jurnalis juga berhak mendapatkan perlindungan hukum. Pihak kepolisian harus menangani kasus ini dengan serius dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.**

Hendarto. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl