PEBAYURAN, RNO — Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, digelar sebagai langkah strategis memastikan kesinambungan roda pemerintahan desa.
Dalam momentum transisi kepemimpinan tersebut, Enur Padilah, S.H., secara resmi menyerahkan estafet tugas dan tanggung jawab kepada Aan Rohimat, S.Pd., M.I.P., yang dipercaya mengemban amanah sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Sumbersari tahun 2026.
Acara sakral yang menandai berakhirnya masa bakti Enur Padilah periode 2018–2026 ini turut dihadiri oleh jajaran Babinsa Koramil 11 Pebayuran, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, serta unsur kewilayahan terkait.
Jaga Stabilitas dan Layanan Publik Tanpa Henti
Pergantian kepemimpinan ini dipastikan tidak akan mengganggu jalannya pelayanan administrasi maupun program-program pembangunan yang telah berjalan. Dalam masa transisi, fokus utama diarahkan pada terjaganya stabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Aan Rohimat selaku Pj. Kepala Desa yang baru menegaskan komitmennya untuk melanjutkan agenda pemerintahan desa, memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat, serta merangkul lembaga desa dan masyarakat. Sinergi yang kuat antara pemerintah desa, BPD, dan unsur kewilayahan—termasuk pengamanan dari Babinsa—menjadi pilar penting dalam menjaga kondusivitas wilayah Desa Sumbersari.
Apresiasi atas Pengabdian Delapan Tahun
Berakhirnya masa jabatan Enur Padilah, S.H., turut menandai tuntasnya satu periode kepemimpinan selama delapan tahun di Desa Sumbersari. Melalui tertib administrasi dalam prosesi Sertijab ini, seluruh pihak berharap kepemimpinan baru di bawah Aan Rohimat dapat membawa Desa Sumbersari semakin maju, transparan, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan serta kesejahteraan warga.
Sumber: Asep Iskandar
Editor: Tim Redaksi RNO

