![]() |
| Dr. H. Toto Warsito, S.Ag., M.Ag., CT |
Oleh: Dr. H. Toto Warsito, S.Ag., M.Ag., CT
Ada satu kalimat menarik dari seorang wartawan senior daerah yang merespons tulisan saya tentang pendidikan untuk Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur: “Pidato Presiden bukan laporan. Itu peta jalan peradaban.”
Saya kira kalimat tersebut layak direnungkan lebih jauh.
Sebab pendidikan tidak boleh berhenti pada bagaimana kita membangun sekolah, menambah ruang kelas, memperbarui kurikulum, atau memasukkan teknologi digital ke dalam pembelajaran. Semua itu penting, tetapi pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah: manusia seperti apa yang hendak kita lahirkan melalui pendidikan?
Jika cita-cita bernegara adalah Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, pendidikan semestinya menjadi jalan utama untuk mencapainya.
Namun, jalan itu tidak akan mudah jika kita hanya melihat pendidikan dari atas meja birokrasi. Pendidikan harus dibaca dari dua arah sekaligus: dari kebijakan nasional dan dari kenyataan yang dialami guru, murid, orang tua, serta masyarakat di daerah.
Kedaulatan Dimulai dari Guru
Kedaulatan sering kali dipahami dalam pengertian politik dan ekonomi. Padahal ada bentuk kedaulatan lain yang tidak kalah penting, yakni kedaulatan intelektual.
Bangsa yang berdaulat adalah bangsa yang mampu berpikir dengan kekuatan pengetahuannya sendiri, menghasilkan inovasi, menguasai teknologi, dan tidak selalu menjadi konsumen gagasan bangsa lain.
Di sinilah guru memiliki posisi strategis.
Guru bukan sekadar penyampai materi pelajaran. Guru adalah orang yang setiap hari berhadapan dengan generasi yang kelak menentukan arah bangsa.
Karena itu, pembicaraan tentang peningkatan mutu pendidikan tidak boleh dipisahkan dari persoalan kesejahteraan dan profesionalisme guru.
Kita tentu tidak sedang mengatakan bahwa guru hanya akan bekerja baik jika kesejahteraannya tinggi. Dedikasi guru jauh lebih kompleks daripada persoalan materi. Tetapi negara juga tidak boleh membangun sistem pendidikan yang menuntut profesionalisme tinggi tanpa memastikan ekosistem yang memungkinkan profesionalisme itu tumbuh.
Guru membutuhkan ruang untuk belajar, kesempatan meningkatkan kompetensi, dukungan teknologi, lingkungan kerja yang sehat, dan penghargaan yang layak.
Kedaulatan pendidikan pada akhirnya sangat ditentukan oleh seberapa berdaulat gurunya dalam menjalankan profesi.
Keadilan Bukan Sekadar Membagi Bangunan
Catatan kedua tentang keadilan pendidikan juga sangat penting.
Keadilan tidak identik dengan keseragaman.
Sekolah di pusat kota dan sekolah di daerah terpencil mungkin tidak membutuhkan perlakuan yang sama persis. Justru sekolah yang memiliki keterbatasan membutuhkan keberpihakan lebih besar agar memperoleh kesempatan yang setara.
Inilah prinsip keadilan substantif.
Jangan sampai transformasi pendidikan digital hanya dinikmati oleh sekolah yang sudah memiliki jaringan internet kuat, perangkat lengkap, guru yang kompeten, dan dukungan orang tua yang memadai.
Di satu sisi kita berbicara tentang kecerdasan buatan, smart classroom, pembelajaran berbasis data, dan robotika. Di sisi lain, masih ada sekolah yang menghadapi persoalan mendasar: keterbatasan guru, fasilitas belajar, konektivitas, bahkan kondisi bangunan.
Kontradiksi seperti ini harus menjadi perhatian bersama.
Teknologi pendidikan seharusnya mengurangi kesenjangan, bukan memperlebar jurang.
Karena itu, agenda pembangunan pendidikan ke depan tidak cukup hanya berbicara tentang berapa banyak sekolah yang direnovasi. Kita juga perlu bertanya: apakah kualitas guru semakin merata? Apakah akses internet semakin adil? Apakah anak di daerah memperoleh pengalaman belajar yang bermutu? Apakah anak dari keluarga kurang mampu memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan?
Jika jawabannya belum, perjalanan menuju keadilan pendidikan masih panjang.
Ketika Pendidikan Bertemu Kemakmuran
Dimensi ketiga adalah kemakmuran.
Pendidikan sering dipuji sebagai investasi jangka panjang. Namun masyarakat juga berhak mengajukan pertanyaan yang sangat konkret: apa manfaat pendidikan bagi kehidupan mereka?
Seorang anak dari keluarga petani tidak hanya membutuhkan ijazah. Ia membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang membuatnya mampu meningkatkan kehidupan keluarganya.
Lulusan SMK tidak cukup hanya dinyatakan kompeten. Ia perlu memiliki peluang kerja yang sesuai dengan kompetensinya.
Lulusan perguruan tinggi tidak semestinya hanya dipersiapkan menjadi pencari kerja. Mereka juga harus memiliki kemampuan menciptakan pekerjaan, membangun usaha, mengembangkan teknologi, dan menyelesaikan persoalan masyarakat.
Karena itu, pendidikan harus memiliki hubungan yang lebih erat dengan potensi ekonomi daerah.
Majalengka, misalnya, memiliki pertanian, industri, UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, serta berbagai potensi lokal yang dapat menjadi laboratorium pembelajaran.
Sekolah seharusnya tidak berdiri terpisah dari lingkungan.
Sekolah perlu menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah.
Anak belajar pertanian bukan hanya dari buku. Mereka dapat belajar dari petani. Anak belajar kewirausahaan bukan hanya dari teori. Mereka dapat belajar dari pelaku UMKM. Anak belajar teknologi bukan hanya melalui simulasi. Mereka dapat memecahkan persoalan nyata di lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, pendidikan tidak sekadar mempersiapkan anak menghadapi masa depan. Pendidikan ikut menciptakan masa depan.
Teori, Data, dan Kebijakan Harus Bertemu
Ada satu gagasan menarik dalam respons para wartawan daerah tersebut: teori dari kampus, data dari lapangan, dan kebijakan yang berpihak.
Saya sepakat.
Pendidikan akan kehilangan daya ubah apabila ketiganya berjalan sendiri-sendiri.
Kampus menghasilkan gagasan dan penelitian. Sekolah menghadirkan pengalaman nyata. Media dan masyarakat menyuarakan persoalan lapangan. Pemerintah memiliki kewenangan untuk menerjemahkan berbagai temuan itu menjadi kebijakan.
Di sinilah pentingnya kolaborasi.
Kita membutuhkan kebijakan pendidikan yang tidak hanya lahir dari angka statistik, tetapi juga memahami cerita di balik angka tersebut.
Angka putus sekolah, misalnya, bukan sekadar persentase. Di baliknya mungkin ada keluarga yang kehilangan pendapatan, anak yang harus bekerja, akses transportasi yang sulit, atau persoalan sosial yang tidak tertangkap oleh tabel statistik.
Begitu pula ketika nilai belajar siswa menurun. Kita tidak boleh tergesa-gesa menyalahkan guru atau murid. Data harus dibaca secara lebih utuh.
Pendidikan masa depan membutuhkan kebijakan berbasis bukti, tetapi tetap berpijak pada kemanusiaan.
Guru dan Pers: Dua Penjaga Masa Depan
Saya juga tertarik dengan pernyataan bahwa masa depan bangsa dijaga oleh dua profesi: guru dan pers.
Tentu masih banyak profesi lain yang menentukan masa depan. Namun secara simbolik, pernyataan itu memiliki makna yang dalam.
Guru membangun manusia dari ruang kelas. Pers mengawal kehidupan publik melalui informasi, kritik, dan kontrol sosial.
Guru mendidik generasi agar mampu berpikir. Pers membantu masyarakat agar tidak kehilangan daya kritis.
Karena itu, keduanya sesungguhnya memiliki tugas yang sama: menjaga agar bangsa tidak kehilangan arah.
Pendidikan yang bermutu membutuhkan media yang sehat. Sebaliknya, media yang sehat membutuhkan masyarakat yang terdidik.
Di titik inilah pendidikan dan pers dapat menjadi dua kekuatan yang saling menguatkan dalam demokrasi.
Dari Pidato Menjadi Gerakan
Pada akhirnya, pidato kenegaraan akan kehilangan maknanya jika hanya berhenti sebagai teks yang dibacakan dan kemudian dilupakan.
Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran harus diterjemahkan menjadi pengalaman nyata masyarakat.
Di sekolah, ia harus hadir dalam kualitas pembelajaran.
Di ruang guru, ia harus hadir dalam penghargaan terhadap profesi.
Di daerah, ia harus hadir dalam pemerataan fasilitas dan kesempatan.
Di keluarga, ia harus terasa melalui terbukanya akses pendidikan.
Dan di meja makan rakyat, ia harus terlihat melalui meningkatnya kualitas hidup.
Karena itu, tugas kita bukan sekadar bertanya apakah pendidikan sudah berubah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah perubahan pendidikan sudah mengubah kehidupan manusia?
Jika jawabannya ya, kita sedang bergerak menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Jika belum, maka perjalanan itu masih harus kita lanjutkan—bersama guru, sekolah, kampus, pemerintah, pers, dunia usaha, dan masyarakat.
Sebab pendidikan pada akhirnya bukan hanya urusan sekolah.
Pendidikan adalah urusan masa depan bangsa.
Penulis: Dr. H. Toto Warsito, S.Ag., M.Ag., CT
Editor: Tim Redaksi RNO
CATATAN REDAKSI
Tulisan ini merupakan pandangan penulis dan tidak selalu mencerminkan sikap redaksi The Real News One. Redaksi tetap menghormati hak jawab dan hak koreksi dari pihak-pihak yang disebut dalam tulisan sesuai ketentuan pers yang berlaku.


