MAJALENGKA, REAL NEWS ONE – Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola birokrasi berbasis sistem merit. Sebanyak 145 pejabat administrator dan pengawas dilantik di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Rabu (5/8/2026).
Pejabat yang dilantik terdiri atas pejabat eselon III dan IV, meliputi sekretaris dinas, kepala bidang, sekretaris kecamatan, kepala seksi, hingga sejumlah camat.
Beberapa posisi strategis yang mengalami pergantian di antaranya Dede Sunarya yang dipercaya menjadi Camat Cikijing, Veni Victoruddien sebagai Camat Sindangwangi, Fazri Pria Perdana menjabat Camat Kertajati, serta Rizky Ginanjar Satyagraha yang kini mengemban amanah sebagai Camat Ligung.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Jadikan momentum ini untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Bagi rekan-rekan yang dilantik dan disumpah hari ini, selamat atas kepercayaan yang diberikan sesuai dengan jabatan masing-masing," ujar Eman.
Pengisian Jabatan Berbasis Manajemen Talenta
Bupati menjelaskan, Majalengka menjadi salah satu daerah pelopor dalam menerapkan Manajemen Talenta pada pengisian Jabatan Administrator. Jika sebelumnya uji kompetensi teknis hanya diberlakukan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II, kini sistem tersebut diterapkan hingga jenjang administrator melalui platform Mata Lensa yang terintegrasi dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurutnya, sistem tersebut dikembangkan dan diuji hampir satu tahun dengan pendampingan Tim Digitalisasi BKN serta diperkuat Surat Keputusan Kepala BKN tertanggal 12 Desember 2025 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025.
Seluruh tahapan pengisian jabatan, mulai dari identifikasi kebutuhan organisasi, pemetaan talenta, penentuan calon suksesor hingga uji kompetensi teknis dilakukan melalui sistem e-Mutasi BKN dan divalidasi oleh Auditor Manajemen ASN BKN untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip sistem merit.
"Seluruh proses dilakukan melalui sistem yang transparan dan terukur sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan," kata Eman.
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Eman juga menepis berbagai isu yang berkembang terkait dugaan praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi dan promosi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Ia menegaskan, penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah nyata untuk menutup ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam penataan birokrasi.
"Saya tegaskan, tidak ada jabatan yang dibeli dan tidak ada ruang untuk transaksi. Kita berdiri di atas regulasi dan sistem merit yang objektif, transparan, terukur, dan akuntabel," tegasnya.
Menurut Eman, berbagai tudingan yang beredar di media sosial mengenai tarif mutasi jabatan tidak berdasar dan justru berpotensi menggiring opini publik tanpa disertai fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan pentingnya mengedepankan klarifikasi dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.
ASN Diminta Utamakan Pelayanan Publik
Mengakhiri sambutannya, Bupati berpesan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah jabatan serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama.
"Tugas utama kita adalah melayani rakyat. Mari menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan tugas masing-masing," pungkasnya.
Reporter: Spd
Editor: Agung


