Majalengka THE REAL NEWS ONE— Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka mendorong penguatan pengawasan proyek infrastruktur agar setiap anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan pekerjaan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, menyampaikan hal tersebut usai menerima audiensi salah satu LSM di ruang Banmus Gedung DPRD Majalengka, Rabu 19 Agustus 2026.
Menurut Iing, pengawasan pembangunan bukan hanya menjadi tugas DPRD dan OPD, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai kontrol sosial. Temuan di lapangan, kata dia, sebaiknya disampaikan ketika proyek masih berjalan sehingga dapat segera diperiksa dan diperbaiki.
“Pengawasan pembangunan itu menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya di dewan dan dinas itu sendiri,” ujar Iing.
Untuk memperkuat sistem pengawasan, DPRD Majalengka saat ini membahas Raperda Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kemungkinan penerapan mekanisme screening terhadap calon rekanan berdasarkan ketentuan dan rekam jejak yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini salah satu bahan yang coba kita adopsi dan kita masukkan ke Raperda. Di situ ada screening,” katanya.
Iing menegaskan, tujuan utama penguatan regulasi bukan sekadar memberikan sanksi, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Audiensi juga menyinggung sejumlah temuan pembangunan, termasuk gedung sekolah. Komisi III berencana melibatkan OPD terkait, termasuk Dinas Pendidikan, untuk memastikan setiap persoalan ditangani oleh instansi yang memiliki kewenangan.
“Secara umum saya pikir ini sudah menjadi pengingat buat OPD terkait untuk selalu meningkatkan kualitas pengawasannya di lapangan,” pungkasnya.**
Reporter: Yans
Editor: Tim Redaksi


