Gambar

Gambar

Iklan

6.244 Botol Miras Dimusnahkan, Pemkab dan Polres Majalengka Perkuat Perang terhadap Peredaran Ilegal

Redaksi
Selasa, 11 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-11T07:01:20Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAJALENGKA, THEREALNEWSONE.ID — Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Polres Majalengka memperkuat langkah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Majalengka Eman Suherman saat menghadiri pemusnahan barang bukti miras di Lapangan Mapolres Majalengka, Selasa (11/8/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, pejabat utama Polres Majalengka, serta para kapolsek se-Kabupaten Majalengka.


Dalam kesempatan tersebut, Eman menegaskan dukungan Pemkab Majalengka terhadap langkah kepolisian dalam memutus rantai peredaran miras dan obat-obatan terlarang.


Menurutnya, Pemkab Majalengka telah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pembatasan minuman beralkohol. Regulasi tersebut dinilai semakin penting seiring perubahan karakteristik Majalengka yang berkembang dari daerah agraris menjadi kawasan industri.


“Pemerintah daerah menilai regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan sosial di tengah meningkatnya tantangan pergaulan dan keamanan masyarakat,” tegas Eman.


6.244 Botol Miras Disita dalam Sembilan Hari


Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, kepolisian bersama jajaran Polsek, Pemkab Majalengka, TNI/Kodim, Kejaksaan, serta elemen masyarakat terus melakukan pemberantasan peredaran barang terlarang.


Dalam operasi cipta kondisi yang berlangsung pada 1–9 Agustus 2026, petugas menyita sedikitnya 6.244 botol minuman keras berbagai merek.


Kapolres mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari laporan masyarakat, hasil penyelidikan Satresnarkoba Polres Majalengka, serta penindakan jajaran Polsek di lapangan.


“Barang bukti ribuan botol miras ini berhasil dipatahkan peredarannya berkat laporan serta informasi dari masyarakat, penyelidikan Satnarkoba Polres Majalengka, hingga penindakan jajaran Polsek di lapangan,” ujar Aldy.


Penindakan, lanjutnya, menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penjualan miras ilegal, mulai dari toko kelontong, gudang tanpa izin, hingga tempat penjualan lainnya.


Aldy menyebut kawasan Majalengka Kota dan sejumlah kecamatan lainnya menjadi wilayah yang mendapat perhatian karena tingkat peredaran miras dinilai cukup tinggi.


Terhadap pihak yang menampung maupun menjual miras, kepolisian menerapkan langkah hukum sesuai pelanggaran yang ditemukan, mulai dari tindak pidana ringan (Tipiring) hingga pengembangan perkara apabila ditemukan keterkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Polres Majalengka Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas


Kapolres yang baru sekitar dua pekan menjabat di Majalengka tersebut juga menegaskan bahwa pemberantasan miras dan narkoba menjadi bagian dari penguatan ekosistem keamanan di wilayah hukum Polres Majalengka.


Ia memastikan kepolisian akan meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas.


“Polres Majalengka berkomitmen tidak ada tempat bagi aksi kejahatan seperti begal, pencurian, geng motor, maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Majalengka sesuai instruksi Bapak Kapolda Jabar dengan inovasi Jawara,” ungkapnya.


Selain penindakan, kepolisian juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.


Pemkab Dukung Program Jawara Polda Jabar


Dukungan Pemkab Majalengka tidak hanya diarahkan pada operasi pemberantasan miras. Bupati Eman juga menyatakan apresiasi terhadap program Jaga dan Rawat Jawa Barat (Jawara) yang diusung Polda Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketenteraman masyarakat yang kondusif.


Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, kejaksaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran barang terlarang sekaligus menekan potensi kriminalitas.


Warga Minta Operasi Berkelanjutan


Langkah penindakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sarip (42), warga Majalengka Kota, mengaku mendukung pemusnahan barang bukti dan operasi rutin terhadap peredaran miras.


Menurutnya, keberadaan miras dan obat-obatan ilegal dapat menjadi salah satu faktor yang memperburuk persoalan sosial, terutama di tengah pertumbuhan kawasan permukiman dan industri di Majalengka.


“Kami sangat mendukung penindakan tegas seperti ini. Majalengka sekarang sudah ramai dan jadi kawasan industri, jadi keamanan harus benar-benar dijaga,” kata Sarip.


Ia berharap operasi pemberantasan miras dan obat-obatan terlarang tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dilakukan secara konsisten hingga ke tingkat lingkungan.


“Jangan sampai anak-anak muda rusak karena gampang beli miras atau obat-obatan ilegal. Semoga operasi ini terus berkelanjutan,” ujarnya.


Upaya pemberantasan peredaran miras dan obat-obatan terlarang kini menjadi tantangan yang semakin penting bagi Majalengka seiring pertumbuhan ekonomi, industri, dan mobilitas masyarakat.


Kolaborasi antara pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya menghasilkan penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.


Sumber: Hasil laporan Spd.

Editor: Agung

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl