Gambar

Gambar

Iklan

KONFERENSI PERS: BEGAL SUBUH TODONG IRT PAKAI CELURIT, POLRES MAJALENGKA BEKUK 2 PELAKU ASAL CIREBON – "PATROLI dan SISKAMLING HARGA MATI"

Redaksi one
Selasa, 09 Juni 2026
Last Updated 2026-06-09T18:43:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


THE REAL NEWS ONE -Majalengka,Aksi keji terjadi saat warga masih terlelap. Dua pelaku begal asal Cirebon berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Majalengka setelah menodong seorang Ibu Rumah Tangga menggunakan senjata tajam jenis celurit pada dini hari. Penangkapan ini menjadi tamparan keras sekaligus pengingat bahwa keamanan tidak bisa diserahkan 100% ke aparat saja.

  

Dalam konferensi pers Senin 9 Juni 2026, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwandi menegaskan dua pelaku berinisial AR dan DN warga Cirebon telah diamankan beserta barang bukti celurit yang digunakan untuk menodong korban IRT di wilayah Majalengka saat subuh. Pelaku mengincar lengahnya korban yang baru keluar rumah. 

  

Pelaku adalah residivis lintas daerah dari Cirebon yang memilih Majalengka sebagai "ladang empuk" karena mengira subuh sepi dan aman. Korban seorang IRT warga Majalengka yang selamat tanpa luka serius berkat berteriak dan warga sekitar cepat merespons.

  

Aksi terjadi subuh hari di wilayah Majalengka. Penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah laporan masuk. Kecepatan Polres Majalengka membuktikan tim di lapangan sigap, tapi kejadian ini tidak boleh terulang.

 

"Penangkapan cepat ini bukti Polres Majalengka tidak tidur. Tapi kami nampar diri sendiri juga kenapa pelaku berani beraksi subuh ? Karena dia merasa tidak ada yang lihat," tegas Kapolres. 


Beliau menekankan 2 hal wajib hukumnya ke depan:

Patroli Aktif Harga Mati Patroli biru putih, patroli motor, patroli dialogis wajib intensif jam rawan 02.00-05.00. Begal berani karena gelap. Polisi harus lebih berani karena ada seragam.

Siskamling Bangkit Lagi Jangan tunggu ada begal baru ronda. Siskamling bukan budaya jadul. Itu benteng pertama. RT/RW wajib hidupkan poskamling. Satu orang melek di pos, 100 rumah jadi aman.

  

Polres Majalengka minta masyarakat "Bangunkan Kesadaran Kamtibmas". 3 jurus aman subuh. 

Nyalakan lampu jalan lampu teras. Begal benci tempat terang.

 Kalau ada yang mencurigakan, teriak. Malu teriak lebih baik daripada kehilangan nyawa/harta.

 Ada orang asing mondar-mandir subuh ? Foto dan share ke grup RT. Siskamling digital sekarang.

  

Polres Majalengka sudah buktikan begal dari Cirebon pun bisa dibekuk di Majalengka. Tapi Polres tidak bisa 24 jam di depan rumah. Patroli jalan, Siskamling hidup, Warga melek. Kalau 3 ini jalan, begal akan berpikir 1000x sebelum masuk Majalengka.


Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Sumber: Konferensi Pers Polres Majalengka 9 J Puni 2026.

 Redaksi RNO. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl