Gambar

Gambar

Iklan

Kapolres Rita Suwadi Ungkap Hasil Ops Jaran Lodaya 2026, Empat Tersangka Diamankan

REDAKSIONE
Senin, 08 Juni 2026
Last Updated 2026-06-09T04:08:51Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


MAJALENGKA, THE REAL NEWS ONE– Komitmen Polres Majalengka dalam menjaga rasa aman masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Operasi Jaran Lodaya 2026.


Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Majalengka, Selasa (9/6/2026), Kapolres Majalengka Rita Suwadi memaparkan keberhasilan aparat dalam mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan warga.


Didampingi Kasat Reskrim Udiyanto dan Kasi Humas Yayan Suripna, Kapolres menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung selama sepuluh hari, sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026, menjadi langkah nyata kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan konvensional.


Melalui kerja keras Satreskrim bersama jajaran polsek, empat kasus menonjol berhasil diungkap. Dari hasil operasi tersebut, empat tersangka diamankan, terdiri dari pelaku utama maupun penadah yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Majalengka dan sekitarnya.


Salah satu tersangka yang menjadi target operasi utama adalah BGR (28), warga Kecamatan Kasokandel. Selain itu, polisi juga mengamankan KMD (46), warga Kabupaten Indramayu yang diduga berperan sebagai penadah, serta dua pelaku lainnya berinisial JJ (46) dan AA (36) yang masuk kategori non-target operasi.


Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkap kasus pertama bermula dari pencurian sepeda motor Yamaha RX King di wilayah Kelurahan Cijati. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penadah yang diketahui membeli kendaraan hasil kejahatan dengan nilai transaksi sekitar Rp7 juta.


Kasus kedua menimpa seorang warga yang kehilangan Honda Beat saat diparkir di sekitar kawasan Makam Giri Sampurna, Desa Kulur. Pelaku diduga menggunakan alat bantu berupa tang untuk merusak kunci kontak kendaraan sebelum membawa kabur motor milik korban yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp8 juta.


Sementara itu, dua kasus lainnya menunjukkan bagaimana kejahatan kini semakin memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana menjebak korban. Pada kasus ketiga, pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mengelabui korban sebelum melarikan sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan total kerugian mencapai Rp15 juta.


Modus serupa kembali terjadi dalam kasus keempat. Pelaku diduga menawarkan pekerjaan melalui Facebook untuk menarik kepercayaan korban. Setelah berhasil membangun komunikasi, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli makanan, namun kendaraan tersebut justru dibawa kabur dan tidak pernah dikembalikan.


Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya Yamaha RX King, Honda Beat, Honda Vario, alat berupa tang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, dokumen kendaraan, pelat nomor cadangan, hingga dus ponsel yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap.


Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian angka dalam operasi kepolisian, melainkan bentuk perlindungan nyata terhadap hak masyarakat atas rasa aman. Menurutnya, setiap kendaraan yang berhasil ditemukan kembali adalah harapan korban yang berhasil dipulihkan.


Kini seluruh tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Penyidik menjerat mereka dengan sejumlah pasal yang berkaitan dengan pencurian, pencurian dengan pemberatan, penadahan, serta penipuan, dengan ancaman hukuman yang bervariasi hingga tujuh tahun penjara.


Keberhasilan Operasi Jaran Lodaya 2026 menjadi pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan diberi ruang di Kabupaten Majalengka. Di tengah berkembangnya berbagai modus kriminal, sinergi antara aparat penegak hukum dan kewaspadaan masyarakat menjadi benteng utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl