Pemilik Tempuh Jalur Resmi, Minta Bantuan Jika Ditemukan.
REAL NEWS ONE - Sukabumi– Palabuhanratu digegerkan laporan kehilangan dua dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik warga setempat. Kehilangan diketahui saat pemilik hendak mengambil dokumen untuk keperluan administrasi kendaraan, Juni 2026.
Berdasarkan keterangan, kedua BPKB terakhir disimpan di dalam dashboard mobil. Namun saat dicek ulang, dokumen sudah tidak berada di tempat semula. Pemilik pun melakukan pencarian menyeluruh ke rumah dan lokasi penyimpanan dokumen penting lainnya. Hasilnya, hingga berita ini ditulis, kedua BPKB belum juga ditemukan.
Identitas Kendaraan Yang Bpkb-nya Hilang:
Kendaraan Roda Empat
-Merk/Tipe : Suzuki APV Minibus
Tahun : 2014
Warna : Merah Metalik
Nopol: F 1821 US
Kendaraan Roda Dua
Merk/Tipe: Yamaha
Tahun: 2016
Warna: Putih
Nopol : F 3244 UA
Pemilik menegaskan, hilangnya BPKB murni karena tidak diketahui keberadaannya. Dokumen dipastikan bukan digadaikan, dijual, maupun dipindahtangankan ke pihak manapun.
Saat ini, pemilik tengah mengurus Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian sebagai syarat utama pengajuan BPKB pengganti sesuai prosedur Samsat/Polri yang berlaku.
Imbauan Kepada Masyarakat
Bagi siapa saja yang menemukan, mengetahui keberadaan, atau ditawari kedua BPKB tersebut, diminta segera menghubungi pemilik atau menyerahkannya ke kantor kepolisian terdekat.
Pemilik juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi penyalahgunaan dokumen . BPKB merupakan dokumen penting kendaraan. Jika jatuh ke tangan salah, rawan dipakai untuk tindak pidana seperti pemalsuan, penggelapan, atau jual-beli kendaraan bodong.
Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.**
Redaksi RNO
Menks


