Therealnewsone/ Kotamobagu-Senin,02/03/2026. Satuan Lalulintas Pplres Kotamobagu melakukan pemasangan rambu lalulintas dititik rawan lakalantas jalur jalan AKD Desa Lonong Kecamatan Passi Barat Kota Kotamobagu.
Kegiatan pemasangan rambu Lalin tersebut dilaksanakan Senin, 02 Maret 2026 langsung oleh Kasatlantas Polres Iptu. Luster Simanjuntak bersama jajarannya.
Melalui Kasat Lantas Iptu. Luster Simanjuntak, Kapolres Kotamobagu AKBP. Irwanto, S.I.K menyampaikan bahwa pemasangan rambu peringatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat pengguna jalan dalam beraktifitas serta bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) dan juga untuk menekan angka kecelakaan lalulintas.
Selain pemasangan rambu, personel Satlantas juga melakukan sosialisasi singkat kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan tentang pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm standar, serta larangan melawan arus yang kerap menjadi penyebab terjadinya kecelakaan. (R01)


