THE REAL NEWS ONE/Kotamobagu-Senin,02/03/2026. Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan urine pada selurh personil Polres.
Dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, Kapolres Kotamobagu AKBP. Irwanto ,S.I.K didampingi Kasie Propam IPDA Jefry Askali, S.Sos, bersama personel Sie Propam mengawasi langsung Pelaksanaan pemeriksaan seluruh anggota Polres Kotamobagu tak terkecuali.
Pemeriksaan urine ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Perkap Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kotamobagu ucapkan syukur Alhamdulillah oleh karena seluruh personil yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif dan benas dari penggunaan narkoba.
"Kami bersyukur Alhamdulillah karena seluruh personil yang menjalani pemeriksaan Urine dinyatakan negatif dan bebas dari pengunaan Narkotika Berbahaya.'Ujar Irwanto.
Ia menambahkan, semua ini menandakan meningkatnya rasa kesadaran seluruh anggota untuk tetap disiplin dan menjauhi hal-hal negatif yang dapat merusak citra dan nama baik sebagai anggota institusi kepolisian Republik Indonesia ditengah makin besarnya beban dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas negara melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.' Tutup AKBP Irwanto. (R01)


