Majalengka, THE REAL NEWS ONE— Di tengah proses perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2027, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka menegaskan pentingnya mengembalikan makna pembangunan pada substansi dasarnya yakni kualitas, kebermanfaatan, dan keberlanjutan bagi masyarakat.
Sebagai pimpinan Komisi yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup, ia menekankan bahwa setiap usulan pembangunan mulai dari perbaikan jalan, jaringan irigasi, hingga penerangan jalan umum (PJU) tidak boleh berhenti sekadar deretan angka dalam dokumen perencanaan.
Lebih dari itu, usulan tersebut harus menjelma menjadi program nyata yang menyentuh kebutuhan mendasar warga dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang direncanakan dengan tertib secara administratif, sekaligus dijaga mutunya di lapangan. Perencanaan tanpa kualitas hanya akan melahirkan proyek, bukan kemajuan,” ujar Ketua Komisi III H Iing.
Ia juga menaruh harapan besar pada aspirasi masyarakat Kecamatan Dawuan yang telah disampaikan dalam forum perencanaan.
Menurutnya, suara dari akar rumput merupakan fondasi utama agar kebijakan pembangunan tidak tercerabut dari realitas sosial yang dihadapi warga sehari-hari.
Aspirasi tersebut, lanjutnya, harus diperlakukan sebagai investasi jangka panjang, bukan hanya untuk menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga untuk membangun Majalengka yang lebih tertata, adil, dan berdaya saing di masa depan.
“Semangat membangun Majalengka harus dimulai dari bawah, dari kebutuhan riil masyarakat. Di sanalah legitimasi dan keberhasilan pembangunan diuji,” pungkasnya.***


